Selasa, 07 JULI 2020 • 15:57 WIB

Mencoba Kabur, Dua Anggota Komplotan Curanmor di Medan Ditembak

Author

Personel Polsek Delitua mengamankan komplotan pencurian sepeda motor. (IST)

Personel Polsek Delitua, Deliserdang, menangkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Medan, Senin (6/7/2020). Dari penangkapan itu, dua dari tiga pelaku terpaksa ditembak petugas karena mencoba kabur saat proses pengembangan.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor ke Polsek Delitua, Sabtu (4/7/2020). Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor di parkiran Galeri ATM, Syawalayan Diamon, Medan Johor, Kota Medan.

Setelah menerima laporan korban, personel Polsek Delitua melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV yang berada di swalayan tersebut. Dua pelaku yakni Ibrahim alias Bulbul (36) dan Bayu Braja (31) diduga pelaku pencurian sesuai LP di atas. 

Pada Senin (6/7/2020), petugas mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berada di Jalan Karya Darma. Petugas kepolisian Polsek Delitua langsung menuju lokasi keberadaan pelaku. Kedua pelaku diamankan di dalam rumah sedang tidur-tiduran.

"Kami lakukan penggeledahan dan dari kantong celana milik Ibrahim ditemukan satu unit kunci L dan mata kunci T. Dari kantong Bayu ditemukan mata kunci T," kata Imanuel, Selasa (7/7/2020).

Dari hasil interogasi polisi, keduanya mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 6606 AJG.

Kepada petugas, keduanya mengaku menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang yang bernama Bolang di Namorambe. Petugas juga kemudian menangkap si Bolang.

"Kami langsung melakukan pengembangan dan penadah ditemukan di sebuah warung. Kami langsung melakukan penangkapan," katanya.

Namun, pada saat pengembangan barang bukti lainnya, kedua pelaku curanmor berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur di kedua kaki masing-masing pelaku. Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis sebelum diboyong ke Mapolsek Delitua. Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga mengamanakan satu unit kunci L, dua mata kunci T, lima unit sepeda motor, dan satu unit sepeda dayung.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: