Sabtu, 20 JUNI 2020 • 19:03 WIB

Tiga Maling Kepergok Saat Menggasak Rumah Warga di Mandala Medan

Author

Tersangka maling ditangkap. (IST)

Tiga pria kepergok membobol rumah yang dihuni Roly Simamora (34), warga Jalan Pancasila Gg. Sekolah No 3, Kelurahan Tegal Sari Mandala lll, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara. Satu dari ketiga maling tersebut berhasil ditangkap.

Maling yang ditangkap tersebut bernama Sukri (26), karyawan yang tinggal di Jalan Denai Gg. Langgar Ujung, Kelurahan Tegal Sari Mandala lll, Kec Medan Denai. Dia pun diboyong ke Polsek Medan Area.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Polrestabes Medan, Iptu JH Panjaitan dalam keteranganya Sabtu (20/6/20), mengatakan, pada Kamis (18/6/20) dini hari personil Polsek Medan Area mendapat informasi bahwa satu dari tiga tersangka pencuri di rumah Roly diamankan warga.

Tidak berapa lama petugas ke lokasi dan memboyong tersangka ke Mako Polsek Medan Area.

"Tersangka kepada petugas mengaku bahwa dia beraksi bukan sendirian melainkan bersama dua kawannya Feri dan Membot (DPO)," ujarnya.

Saat melakukan aksinya kawanan maling ini berhasil menggasak barang berharga milik korban, di antaranya uang kontan Rp 2 juta, 2 cincin emas 14 gram, kalung emas 3 gram, gelang emas 3,8 gram dan satu ponsel merk Xiomi.

"Keseluruhan barang hasil curian dibawa lari Feri dan Membot di dalam sebuah tas. Tersangka Sukri telah kita amankan di Mako. Kedua tersangka lagi masih dalam pengejaran kita," jelas kanit. 

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir