Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas warga yang mengambil paksa jenazah pasien Covid-19. Hal itu setelah diketahui cukup banyak kasus warga mengambil paksa jenazah pasien virus corona di sejumlah daerah di Tanah Air.
"Saya sudah perintahkan seluruh kapolda untuk menindak tegas orang-orang yang mengambil paksa," kata dia, saat mengunjungi RS Khusus Infeksi Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, seperti dilansir dari Antara, Jumat (12/6/2020).
Ia menegaskan, kejadian pengambilan paksa jenazah Covid-19 seperti di Surabaya, Jawa Timur dan Makassar, Sulawesi Selatan tidak boleh terulang lagi.
"Saya sudah minta pada kapolda menindak tegas. Aturannya ada, hukumnya ada dan itu kami tegakkan," kata dia.
"Menegakkan disiplin, tidak bisa dengan bujuk rayu. Tapi harus dengan norma tegas, salah satunya dengan cara itu. Kalau biarkan terus mau jadi apa negara ini," katanya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sempat viral video dilini masa menunjukkan aksi pengambilan paksa jenazah virus corona di empat rumah sakit di Makassar. Pasca viralnya video tersebut, polisi mengamankan 31 orang dan beberapa di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ke-31 orang tersebut langsung melakukan rapid test. Hasilnya, sebanyak lima orang reaktif corona dan saat ini tengah dikarantina.
Artikel menarik lainnya
-
Curahan Hati WNI Nyaris Dimutilasi Teman Dekat di Australia: Gila Sadis Banget
-
UPDATE CORONA 12 Juni: Bertambah 1.111 Orang, Kasus Positif Jadi 36.406
-
Macet di Jakarta, Perlukah Ganjil Genap Segera Diberlakukan?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: