Rabu, 03 JUNI 2020 • 16:57 WIB

Napi Asimilasi Kembali Berulah Menjadi 160 Orang

Author

Napi asimilasi. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Mabes Polri kembali memperbarui data terkait jumlah napi yang bebas melalui program asimilasi namun kembali berulah melakukan aksi kejahatan. Tercatat sudah sebanyak 160 napi asimilasi yang kembali berulah.

"Sampai dengan sampai saat ini terdapat 160 napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Data tersebut dihimpun Polri dari seluruh wilayah di Indonesia. Sebanyak 160 napi tersebut juga sudah diamankan kembali oleh pihak kepolisian.

Lebih jauh, Ramadhan mengatakan mayoritas napi-napi itu melakukan aksi kejahatan seperti pencurian, penganiayaan hingga pencurian kendaraan. Banyak juga napi asimilasi yang kembali terjerat dalam kasus narkotika.

"Napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan umumnya terkait kasus penganiayaan, curat, curas dan curanmor serta penyalahgunaan narkoba," papar Ramadhan.

Lebih jauh Ramadhan mengatakan ada tiga wilayah yang menjadi wilayah terbesar adanya napi asimilasi yang kembali berulah. Salah satu wilayah itu yakni di pulau Jawa.

"Rincian tiga Polda terbesar yaitu Polda Sumut, Polda Jateng dan Polda Riau," pungkas Ramadhan.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: