Lembaga Jasa Keuangan bidang pembiayaan Astra Financial telah melakukan relaksasi kredit konsumen untuk mendukung program pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak pendemi Covid-19.
Dalam catatan Astra Financial, selama 1,5 bulan sejak diluncurkannya program ini, implementasi restrukturisasi tersebut mencapai Rp 21,9 triliun untuk 792 ribu nasabah, baik untuk konsumen roda empat, maupun roda dua. Angka tersebut merupakan 41 persen dari total restrukturisasi di industri pembiayaan.
Kebijakan ini dijalankan PT Astra Sedaya Finance (ACC) dan PT Toyota Astra Financial Services (TAF) untuk pembiayaan kendaraan roda empat serta PT Federal International Finance (FIFGROUP) untuk pembiayaan kendaraan roda dua.
Direktur PT Astra International Tbk, Suparno Djasmin mengatakan dalam kondisi seperti ini, dunia usaha perlu menjadi bagian yang meringankan dan mendukung pemerintah untuk cepat bangkit dalam kondisi sulit ini.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah atas inisiasi tentang stimulus perekonomian nasional. Sejak awal, kami berkomitmen untuk mendukung Indonesia, untuk segera kembali ke situasi normal. Arahan dari Pemerintah dan OJK kami komunikasikan dengan baik kepada para nasabah di seluruh Lembaga Jasa Keuangan yang tergabung dalam Astra Financial,” ujar Suparno Djasmin di Jakarta, Rabu (20/5/2020)
Ia menambahkan dengan gelontoran pembiayaan ke tiga perusahaan pembiayaan Astra Financial cukup besar untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, sehingga mereka bisa bertahan dalam kondisi saat ini menuju situasi normal yang diharapkan bersama.
“Kami bersyukur hingga 17 Mei 2020 atau 1,5 bulan setelah peraturan restrukturisasi tersebut diimplementasikan, total restrukturisasi dari ACC dan TAF serta FIFGROUP mencapai Rp 21,9 triliun yang dilakukan untuk 792 ribu nasabah yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia,” ungkapnya.
Menurut keterangan resmi OJK pada 17 Mei 2020, Perusahaan Pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 52,9 triliun dari 1.793.352 kontrak yang disetujui oleh perusahaan pembiayaan.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: