Penyekatan akses transportasi di perbatasan tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik yang berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum dan motor kecuali mobil pemadam kebakaran, angkutan logistik dan kebutuhan pokok serta ambulan. Larangan mudik resmi diberlakukan mulai 24 April guna mencegah penyebaran virus corona. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sudah lebih kurang 1.600 kendaraan diputarbalikkan.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber:
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami
Redaksi
Info Iklan
Kontak
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Pedoman AI dari Dewan Pers
Karir