Kamis, 23 APRIL 2020 • 12:45 WIB

Masih Nekat Mudik? Siap-siap Putar Balik dan Denda Rp100 Juta

Author

Calon penumpang menunggu bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (22/4/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)

Wakil Ketua Komisi V DPR Nurhayati Monoarfa menyebutkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai rencana sanksi bagi warga yang nekat mudik atau pulang ke kampung halaman.

Menurut Nurhayati, Kemenhub rencananya akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan untuk menerapkan sanksi bagi warga yang memutuskan pulang kampung.

“Yang paling ringan itu dikembalikan ke tempat asal, kendaraannya diminta untuk putar balik ke daerah asal,” ucap Nurhayati kepada Indozone, Kamis (23/4/2020).

Calon penumpang menunggu bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (22/4/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)

Untuk sanksi berat, sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/ atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

“Yang kedua, yang memaksa mudik akan dikenakan sanksi Rp100 juta atau tahanan satu tahun, yang beratnya seperti itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nurhayati memprediksi bahwa pemerintah akan mulai menindak tegas warga yang nekat mudik pada 7 Mei dengan memberikan sanksi berat, yakni denda sebesar Rp100 juta dan hukuman kurungan satu tahun.

“Jadi kemungkinan besar yang teringan diminta kembali, sepertinya sebelum 7 Mei akan diberlakukan meminta putar balik, tapi setelah 7 Mei Pak Luhut mengatakan kalau akan dikenakan sanksi, yaitu Rp100 juta atau satu masa kurung,” tutup Nurhayati.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU