Kamis, 12 MARET 2020 • 20:30 WIB

Kasus Video Viral Siswi Bolaang Kini Dikawal Tim Khusus Kemen PPPA

Author

Kemen PPPA Terjunkan Tim Kawal Kasus Viral Video Siswi Bolaang (Dok. Kemen PPPA)

Menindaklanjuti kasus viralnya video siswi SMK di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menurunkan tim yang dipimpin Deputi Bidang Perlindungan Anak, Nahar untuk memastikan kondisi dan proses pendampingan yang diberikan kepada anak pelaku dan anak korban ditangani secara serius.

Nahar menyampaikan keprihatinan atas kasus ini dan berharap kasus ini dapat diselesaikan secara cepat dan tepat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Kami berharap proses yang dilakukan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) berjalan dan memenuhi unsur yang dipersyaratkan seperti proses penyidikan harus merujuk pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak sehingga semua anak tetap mendapatkan hak-haknya," ujar Nahar.

Kemen PPPA tidak ingin mempengaruhi proses hukum karena ketika sudah masuk ke dalam kategori Anak Berhadapan dengan Hukum, baik pelaku maupun korban memiliki hak-hak yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, Kemen PPPA juga mendorong pihak kepolisian memastikan agar Balai Pemasyarakatan, Pekerja Sosial dan semua unsur harus terlibat dalam proses ini termasuk tim Psikolog yang akan membantu kepolisian melengkapi laporan.

Dalam pertemuan tertutup dengan korban, pelaku dan orangtua masing-masing, Nahar menjelaskan para pelaku sudah menyatakan minta maaf dan menyesali perbuatan mereka. Baik pelaku dan orangtua pelaku sudah meminta maaf kepada korban dan orangtua korban namun demikian proses hukum tetap berjalan. Dinas Pendidikan setempat dan Pihak Sekolah juga telah menyatakan permohonan maaf dan akan berbenah diri agar peristiwa ini tidak terulang kembali.

Kepada para pelaku juga diberikan pemahaman menyebarkan video di media sosial yang kemudian viral berdampak pada jejak digital yang tidak baik dan dapat dilacak yang nantinya akan berpengaruh kepada masa depan anak-anak, seperti ketika penentuan penerimaan Perguruan Tinggi, penerimaan beasiswa ataupun penerimaan kerja.

Kepada pihak sekolah juga dianjurkan untuk menyediakan tempat curhat khusus untuk anak yang mungkin memiliki masalah di rumah dengan orangtuanya atau dengan teman sebaya di sekolah serta memastikan tidak ada stigma terhadap anak pelaku dan korban sebagai akibat dari peristiwa ini. Pihak sekolah harus mulai memberikan pemahaman kepada anak-anak terkait dukungan teman sebaya dalam menyelesaikan kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU