Kamis, 27 FEBRUARI 2020 • 13:46 WIB

Ketua MPR Minta Arab Saudi Kaji Penangguhan Ibadah Umrah

Author

Pertemuan antara Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) dan Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia (Rabithah Al Alam Al Islami), Syeikh Mohammed bin Abdulkarim Al Issa (kiri), di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis (27/2/2020). (Dok. Biro Pemberitaan MPR RI)

Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara ibadah umrah demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal ini tentunya memberikan dampak kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia. 

Sejumlah keberangkatan jamaah dari Indonesia ke Arab Saudi ditangguhkan. Hasilnya, banyak jamaah yang saat ini tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Bambang Soesatyo, menyebut penangguhan ini akan membuat sedih para jamaah Indonesia. Untuk itu, dia meminta, Kerajaan Arab Saudi untuk mengkaji ulang kebijakannya. 

Hal tersebut diungkapkannya saat menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia (Rabithah Al Alam Al Islami), Syeikh Mohammed bin Abdulkarim Al Issa, di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis (27/2/20).

"Melalui Liga Muslim Dunia dan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia, meminta kebijaksanaan pemerintah Arab Saudi untuk mempertimbangkan kembali penghentian sementara kunjungan jamaah Indonesia melakukan ibadah umrah," kata pria yang akrab disapa Bamsoet saat dikonfirmasi Indozone, Kamis (27/2/2020).

Bamsoet menilai, kebijakan itu tidak tepat diterapkan kepada Indonesia. Pasalnya, sampai saat ini Indonesia masih bersih dari virus corona.

"Berbeda dengan negara lain seperti Malaysia, Thailand, Singapura, India, Pakistan, dan lainnya yang terkena penghentian sementara umrah, lantaran di negaranya sudah ditemukan banyak warga yang terkena virus Covid-19, di Indonesia sejauh ini masih bersih," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi membuat kebijakan menangguhkan perjalanan ibadah umroh, termasuk juga kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, melalui akun Twitter-nya pada Kamis (27/2/2020) dini hari.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir