Personel Tekab Anti Narkoba (Antik) Polrestabes Medan melakukan Gempur Basis Narkoba (GBN) di tanah garapan di Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Minggu (16/2/2020).
Sejumlah bandar dan pengedar narkoba berusaha kabur ketika melihat kedatangan Tim Antik. Bahkan ada dari mereka yang terjatuh dari sepeda motor saat mencoba kabur dari kejaran petugas. Dalam penggerebekan itu, petugas juga memeriksa seorang wanita.
Di salah satu lokasi di kawasan itu, petugas menemukan sebuah bungkusan sabu yang telah dihisap, bong dan timbangan elektrik. Para bandar narkoba di kawasan ini diduga sempat membuang sejumlah barang seperti timbangan, sendok, lengkap dengan sabu-sabu yang sudah basah ke dalam sumur.
Selain dijadikan sebagai lokasi narkoba, kawasan itu merupakan lokasi permainan judi jackpot dan tembak ikan. Hal ini terlihat dari banyaknya mesin judi jackpot dan mesin judi tembak ikan di kawasan itu.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Sugeng Riadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 9 orang dalam penggerebekan itu. Mereka yang diamankan ini diduga merupakan bandar dan pengedar narkoba.
"TKP di Jermal 15 Ujung, kita berhasil mengamankan 9 orang dari dua lokasi, 1 lokasi ada 4 orang, dan di satu lokasi lagi ada 5 orang," ujar Sugeng.
Sugeng menambahkan bahwa operasi yang dilakukan pihaknya bertujuan mencegah dan memberantas narkoba. Pihaknya tidak menekankan berapa jumlah orang dan barang bukti yang diamankan.
"Memang di sini kita tidak menekankan pada hasil, keberhasilan adalah preventif, bagaimana mencegah. Tim ini adalah Tim pencegahan, dengan pola, bagaimana kita akan berpatroli terus-menerus di tempat-tempat atau titik-titik yang rawan narkoba. Sehingga menjadikan pengguna tidak nyaman, dan pengedar tidak aman," paparnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: