Otoritas Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus korona baru (2019-nCoV). Kementerian Kesehatan Jepang mengonfirmasi 41 penumpang kapal pesiar itu positif terinfeksi virus korona. Para penumpang yang terinfeksi seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi dalam Rumah Sakit di Prefektur Kanagawa.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengatakan, 78 warga negara Indonesia (WNI) yang dikarantina di kapal pesiar di Jepang dalam keadaan sehat dan tidak terkena virus korona.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber:
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami
Redaksi
Info Iklan
Kontak
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Pedoman AI dari Dewan Pers
Karir