Perkembangan kasus investasi bodong MeMiles kian semakin seru. Nama-nama artis ibu kota seperti Marcello Tahitoe alias Ello hingga Mulan Jameela telah diperiksa polisi terkait kasus tersebut.
Setelah nama-nama artis terseret ke dalamnya, kini ada Keluarga Cendana berinisial AS yang dibenarkan Polda Jawa Timur masuk dalam pusaran kasus investasi bodong tersebut.
"Ya betul, inisial AS," seru Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo, kepada Indozone, Kamis (16/1/2020)
Kombes Pol Trunoyudo menambahkan, stastus AS saat sebagai saksi.
"Ya masih saksi," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus investasi bodong MeMiles yang dinaungi PT Kam And Kam itu mendapat uang dari para korban sebesar Rp750 miliar. Sejauh ini polisi baru mengamankan uang tunai Rp 122 miliar, hingga puluhan unit mobil.
Investasi ilegal itu dijalankan tersangka dengan menggunakan PT Kam And Kam tanpa mengantongi izin. Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang jasa pemasangan iklan dan menggunakan sistem penjualan langsung melalui member.
Artikel Menarik Lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: