Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri) berjabat tangan dengan Pimpinan KPK periode 2015-2019 (dari kiri) Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif usai upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo resmi melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Lima pimpinan KPK yang dilantik yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.
Kemudian lima anggota Dewas KPK yaitu Mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Peneliti LIPI Syamsuddin Haris, Mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatarongan Panggabean, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, dan Mantan Hakim MK Harjono.
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (ketiga kanan) usai upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho GumayDewan Pegawas KPK periode 2019-2023 (dari kiri) Artidjo Alkostar, Harjono, Syamsuddin Haris, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho mengucapkan sumpah jabatan saat upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho GumayDewan Pegawas KPK periode 2019-2023 (dari kiri) Syamsuddin Haris, Harjono, Artidjo Alkostar, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho berpose bersama sebelum upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho GumayPresiden Joko Widodo (kanan) menyaksikan anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar membubuhkan tanda tangan saat upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi