Senin, 11 NOVEMBER 2019 • 15:59 WIB

Jokowi Lagi-lagi Keluhkan Regulasi: Permen Kita Terlalu Banyak!

Author

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Antara/Akbar Nugroho Gumay).

Presiden Joko Widodo kembali mengeluhkan ruwetnya regulasi terkait program cipta lapangan kerja ketika memimpin rapat terbatas, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11). 

Jokowi pun memberikan sejumlah instruksi kepada jajarannya untuk memperbaiki ekosistem regulasi. Tujuannya agar dapat mendukung penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya. 

"Jika ada yang menghambat segera dipangkas atau diusulkan untuk dipangkas kepada Presiden. Khusus yang berkaitan dengan mandat dalam undang-undang, kita kumpulkan dan nanti akan kita lakukan yang namanya omnibus law yang akan dibahas bersama DPR," kata Jokowi. 

Jokowi juga bercerita seputar pertemuan dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Wilbur Ross, 6 November 2019. Ketika itu, Ross mengabarkan apabila terdapat menteri yang ingin mengeluarkan satu peraturan menteri (permen) di AS, yang bersangkutan terlebih dahulu mencabut dua permen agar tidak ada tumpang tindih atau bahkan menghambat.

"Nah, di sini mestinya juga bisa melakukan itu. Menteri kalau mau mengeluarkan satu permen (peraturan menteri) mencabutnya 40 permen karena permen kita di sini terlalu banyak," keluh Jokowi. 

"Tolong ini nanti dikaji lagi. Keluar satu permen, potong berapa permen. Kalau Amerika, sekali lagi, satu memotong dua," lanjut Jokowi. 

Jokowi ingin perubahan di bidang regulasi diiringi dengan reformasi birokrasi di kementerian maupun lembaga. Keduanya diharapkan dapat bersinergi dan mengubah cara kerja, pola pikir, hingga orientasi prosedur menjadi orientasi hasil.

"Oleh karena itu, sebaik apapun regulasi jika orientasi birokrasi kita belum berubah ini juga akan menjadi masalah yang berkaitan dengan sumbatan," ujar Jokowi. 

Ketidakpuasan Jokowi terhadap banyaknya regulasi di Tanah Air bukan baru terjadi kali ini. Sebelumnya, Presiden beberapa kali menyoroti ruwetnya peraturan soal keprotokolan di Indonesia, hingga terkait investasi. 

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU