Selasa, 24 SEPTEMBER 2019 • 20:10 WIB

Polda Papua Tetapkan 7 Tersangka Kasus Demo di Waena

Author

Ilustrasi kerusuhan di Papua, Senin (23/9). (Antara/Marius Wonyewun)

Direktorat Reskrimum Polda Papua menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus demo di kawasan Expo Waena, Senin (23/9). Sementara 726 orang lainnya dipulangkan.

Para tersangka saat ini ditahan di markas Polda Papua. Mereka akan dikenai Pasal 170 KUHP. 

Sebelumnya, Polda Papua mengamankan 733 peserta aksi yang berakhir rusuh tersebut.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, masih memburu penyebar isu rasis yang memicu kerusuhan di Wamena, Papua.

Tito mengungkapkan, penyebar isu hoaks tersebut adalah kelompok underbow dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

"Kami cari sekarang orangnya," tutur Tito dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan Menkopolhukam Wiranto, Selasa (24/9). 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU