Rabu, 17 JULI 2019 • 09:47 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif Raider 303/SSM Amankan Mahalu

Author

(ki-kanan) Letkol Inf Taufik Ismail, Letkol Kav Eko Agus Nugroho, Letkol Inf Anang Sofyan Effendy. (Penrem 091/ASN)

Danrem 091/Aji Suryata Natakesuma (ASN) Brigjen TNI Widi Prasetijono, diwakili oleh Kasi Perencanaan Korem 091/ASN Letkol Kav Eko Agus Nugroho, memimpian serah terima personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia, dari Yonif 144/Jaya Yudha pimpinan Letkol Inf M. Andri Hadiyanto kepada Yonif Raider 303/Setia Sampai Mati pimpinan Letkol Inf Taufik Ismail.

Serah terima Satgas Pamtas RI-Malaysia, tepatnya di kawasan pedalaman Kalimantan Timur di Mahakam Ulu ini, digelar dalam upacara di Lapangan Helipad Kampung Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.  

Kepada Letkol Inf M. Andri Hadiyanto dan seluruh personel Yonif 144/JY, Letkol Kav Eko Agus Nugroho mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas pengabdian selama 11 bulan yang diberikan untuk menjaga kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia.

Penrem 091/ASN.

"Saya merasa bangga dan bahagia karena dalam kesempatan ini, bisa bertemu dengan seluruh prajurit tampa kurang satu apapun, setelah mennjalankan tugasnya kurang lebih 11 bulan, dengan berbagai tantangan dalam tugas yang telah dilaksanakan. Kepada seluruh prajurit Yonif 144/JY selamat jalan dan bertugas di wilayah tugas yang baru,"tuturnya.

Ia menambahkan, untuk Yonif 303/SSM selamat datang di wilayah penugasan yang baru, tugas ini merupakan tugas negara yang patut disyukuri. "Tugas ini merupakan kepercayaan dan kehormatan serta wujud bakti kepada rakyat dan bangsa yang kita cintai. Kepercayaan ini harus dipertanggung jawabkan dengan penuh semangat dan kesungguhan," pungkasnya.

Turut hadir dalam serah terima personel Satgas Pamtas RI-Malaysia kali ini antara lain, Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, Dandim 0912/Kutai Barat Letkol Inf Anang Sofyan Effendy dan tamu undangan lainnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU