Pertemuan antara Presiden terpilih Joko Widodo dengan Prabowo Subianto menuai banyak tanggapan. Banyak elemen masyarakat yang memandang positif, tetapi ada juga yang bersikap sebaliknya.
Salah satu respons negatif ditunjukkan relawan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Organisasi yang bernamakan Jaringan Pemuda Penyelemat Konstituen (JPPK) Prabowo-Sandi itu menolak sinyal rencana konsolidasi.
JPPK lantas bakal menggelar protes di kediaman Prabowo, Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019), sejak pukul 10.00 WIB. Namun, aksi ditunda karena belum mengantongi izin dari kepolisian hingga tiga hari ke depan.
Terdapat tujuh poin tuntutan yang bakal disampaikan sejumlah relawan Prabowo dalam aksi nanti. Salah satunya adalah Ketua Umum Gerindra itu wajib pasang badan terkait aksi 21-23 Mei 2019.
"Prabowo harus bertanggung jawab atas sembilan orang yang telah meninggal dunia pada aksi 21-23 Mei 2019 dan masih banyak lagi yang masih hilang hingga saat ini," bunyi salah satu poin tuntutan JPPK, dalam menyikapi pertemuan Jokowi dengan Prabowo.
7 Poin Tuntutan JPPK
- Menolak rekonsolidasi Prabowo dengan Jokowi
- Menagih janji Prabowo yang pernah menyatakan bakal timbul dan tenggelam bersama rakyat.
- Meminta Prabowo untuk segera mempublikasikan isi surat wasiat kepada rakyat yang pernah ditulisnya sebelum penetapan KPU.
- Meminta Prabowo meminta maaf kepada seluruh pendukung Prabowo-Sandi terutama di Tanah Air, sebab dengan pertemuan antara Jokowi dan Prabowo telah melukai pendukung Prabowo-Sandi
- Prabowo harus bertanggungjawab atas sembilan orang yang telah meninggal dunia pada aksi 21-23 Mei 2019 dan masih banyak lagi yang hilang hingga saat ini.
- Menyatakan menolak rekonsolidasi, sebab jika Prabowo melakukan Rekonsolidasi, orang yang bertanggungjawab penuh atas kematian 600 KPPS dan 9 orang masa dari aksi 21-23 Mei 2019 adalah Prabowo.
- Jika Prabowo rela berhianat kepada pendukungnya dengan melakukan rekonsolidasi, kami memberikan penghargaan kepada Prabowo sebagai Raja Cebong Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: