Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan berencana menaikkan lagi gaji ASN untuk tahun 2020. Kenaikan gaji itu diharapkan bisa meningkatkan kualitas kerja atau pelayanan ASN terhadap masyarakat Indonesia.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, belanja pegawai tahun 2020, khususnya mengenai gaji, akan diupayakan seperti yang dilakukan pada tahun ini. Diketahui tahun ini gaji ASN dan pensiunan mengalami kenaikan 5 persen.
"Peningkatan gaji pokok dan hari raya konsisten kita jaga. Kebijakan ini, tentunya terkait 2020, akan dipertahankan dan diperkuat serta dievaluasi," kata Askolani di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019.
Dia menjelaskan, apabila pemerintah setiap tahun bisa menjaga pendapatan ASN dan pensiunan, maka reformasi birokrasi akan semakin optimal.
Kenaikan gaji yang layak untuk ASN dinilai mempengaruhi kualitas dan pelayanan birokrasi untuk masyarakat.
"Harapannya, pemerintah bisa selesaikan reformasi birokrasi beberapa tahun ke depan. Insentif penggajian, termasuk pensiunan minimal menjaga income mereka stabil," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: