INDOZONE.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengoordinasikan program mudik gratis bagi 12.690 pekerja/buruh beserta keluarganya pada Lebaran 2026. Tahun ini, program tersebut Ist dengan aman, nyaman, dan selamat.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus dorongan kepada dunia usaha, untuk memberikan dukungan nyata kepada pekerja menjelang hari raya.
“Alhamdulillah hari ini kita melepas mudik gratis bagi pekerja/buruh dan ojol di Kemnaker. Ini baru satu titik dari sekian titik yang kita koordinasikan,” ujar Yassierli saat pelepasan di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Mengusung tema “Mudik Aman, Berbagi Harapan”, program ini memberangkatkan 230 armada bus dari berbagai titik menuju sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.
Menurut Yassierli, keterlibatan pemerintah dalam program mudik gratis juga menjadi bentuk apresiasi terhadap perusahaan yang memberikan fasilitas tambahan bagi pekerjanya.
Baca juga: Menaker Tinjau Posko K3 Mudik di Pulo Gebang, Kesehatan Sopir Jadi Fokus Keselamatan
“Kami sangat mengapresiasi ketika perusahaan memberikan fasilitas di luar kewajiban, seperti mudik gratis, daycare, dan fasilitas lainnya. Kepedulian seperti ini penting karena membuat pekerja merasa diperhatikan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Kemnaker menggandeng berbagai mitra strategis, antara lain BPJS Ketenagakerjaan, PT HM Sampoerna Tbk., PT United Tractors Tbk., PT Freeport Indonesia, Bank BNI, Bank BRI, hingga PT PLN (Persero) serta sejumlah perusahaan dan serikat pekerja lainnya.
Yassierli menegaskan, program tahun ini memiliki nilai tambah karena untuk pertama kalinya juga menyasar pengemudi ojol.
“Tahun ini ada yang berbeda dari tahun sebelumnya. Kita juga melibatkan teman-teman ojol untuk menikmati manfaat dari program mudik gratis ini,” ujarnya.
Selain memfasilitasi keberangkatan, Kemnaker juga memperkuat aspek keselamatan perjalanan melalui pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pengemudi bus dan kernet. Pemeriksaan dilakukan di enam wilayah pemantauan mudik, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Samarinda, Medan, dan Makassar.
Program ini merupakan kolaborasi antara Kemnaker, Perhimpunan Ergonomi Indonesia, serta sejumlah perguruan tinggi. Pemeriksaan meliputi tes kesehatan, wawancara, hingga pengujian berbasis komputer untuk mengukur kesiapan kerja, termasuk waktu reaksi pengemudi.
Menaker menekankan bahwa kondisi fisik pengemudi sangat menentukan tingkat kewaspadaan saat berkendara, terutama di tengah tingginya beban kerja selama masa mudik.
Di sisi lain, pemerintah juga mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026. Hingga Selasa (17/3/2026) pukul 10.00 WIB, Posko THR Kemnaker menerima laporan dari 1.121 perusahaan.
Baca juga: Program Mudik Gratis Polri 2026 Disambut Antusias, 32 Ribu Peserta Siap Pulang Kampung
Dari jumlah tersebut, terdapat 975 aduan THR tidak dibayar, 378 aduan tidak sesuai ketentuan, dan 302 aduan terkait keterlambatan pembayaran. Seluruh laporan kini tengah ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan.
“Silakan sampaikan aduan jika pekerja seharusnya mendapatkan THR, tetapi tidak dibayarkan,” kata Yassierli.
Ia menegaskan bahwa posko pengaduan tersedia tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga di daerah dan kawasan industri. Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti, termasuk dengan pemanggilan perusahaan apabila ditemukan pelanggaran.
“Kalau benar terjadi pelanggaran, kita lakukan pembinaan dan pengenaan sanksi tegas,” tegasnya.
Yassierli menambahkan, perusahaan yang terlambat membayarkan THR setelah batas waktu, yakni paling lambat tujuh hari sebelum hari raya, akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang wajib dibayarkan.
“Pengenaan denda tersebut tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR kepada pekerja/buruh,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA