Meski Kasus Guru SD di Tangsel Dihentikan, Polisi Pastikan Tetap Beri Pendampingan ke Murid
INDOZONE.ID - Polres Tangerang Selatan diketahui sudah menghentikan kasus laporan polisi dari orang tua siswa terhadap guru sekolah dasar (SD).
Kendati demikian, polisi memastikan pihaknya tetap memberi perhatian kepada siswa tersebut.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto yang mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim trauma healing.
Baca juga: Polisi Akhirnya Stop Kasus Guru Dilaporkan Orang Tua Siswa di Tangsel
"Polres Tangerang Selatan tetap membuka diri memprioritaskan, memberikan perhatian terhadap trauma healing mungkin bagi korban, bagi anak yang terdampak," kata Kombes Budi kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).
Budi mengatakan, kasus ini dihentikan lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana.
Proses pendalaman sudah dilakukan polisi hingga berakhir pada proses gelar perkara.
"Perkara guru yang di Tangerang Selatan yang dilaporkan oleh salah satu orang tua murid kemarin dihentikan penyelidikan," kata Budi.
"Karena melalui gelar perkara dianggap tidak memenuhi unsur pidana," sambunya.
Baca juga: Sekolah-sekolah di Aceh Terus Dibersihkan, Siswa dan Guru Segera Beraktivitas Normal Lagi
Diberitakan sebelumnya, seorang guru sekolah dasar bernama Christiana Budiyati di Pamulang, Tangerang Selatan dilaporkan oleh orang tua muridnya sendiri. Kasus tersebut belakangan sempat viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
Bukan tanpa alasan, pelaporan dilakukan usia menganggap nasehat guru ke siswa sebagai bentuk kemarahan di depan umum. Polisi sempat melakukan mediasi dalam kasus ini.
Dalam mediasi, sang guru menyampaikan permintaan maaf. Disisi lain, pihak pelapor tetap menginginkan proses hukum bergulir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan