KKP Beri Penghormatan Terakhir Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
INDOZONE.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan penghormatan terakhir kepada Alm. Ferry Irawan, Alm. Yoga Naufal Prakoso, dan Alm. Capt. Andy Dahananto, yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di kawasan pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Penghormatan digelar di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta. Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi serta pengabdian para almarhum selama bertugas di lingkungan KKP.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan jasa para almarhum selama bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujar Didit, Minggu (25/1/2026).
Didit juga menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh korban kecelakaan pesawat yang tidak sempat diberikan penghormatan terakhir di lokasi tersebut karena berbagai alasan dan pertimbangan teknis.
Kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di sekitar Gunung Bulusaraung pada Sabtu (17/1/2026) menewaskan total 10 orang yang terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang. Dari jumlah tersebut, tujuh korban tidak dapat mengikuti prosesi penghormatan terakhir.
Baca juga: Semua Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Telah Ditemukan: Momen Haru pun Tersaji!
“Saya juga ingin menyampaikan duka cita dan bela sungkawa yang mendalam kepada seluruh korban yang wafat dan tidak sempat diberikan penghormatan terakhir di ruang ini,” kata Didit.
KKP memastikan keluarga korban akan menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan beasiswa pendidikan bagi anak-anak korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 tersebut.
Didit turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi korban, termasuk aparat dan relawan yang bekerja tanpa henti selama sekitar tujuh hari.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh aparat dan relawan yang telah membantu siang dan malam tanpa kenal lelah dalam kegiatan pencarian dan evakuasi korban,” ujarnya
Sementara itu, Tim Search and Rescue (SAR) Gabungan yang melibatkan TNI dan unsur terkait berhasil menemukan enam korban di kawasan Gunung Bulusaraung pada Kamis (22/1/2026), setelah melakukan pencarian sejak hari kejadian. Seluruh korban kemudian berhasil dievakuasi dan diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan seluruh korban telah teridentifikasi sesuai dengan manifest penerbangan. Dari total 11 kantong jenazah yang diterima tim DVI, identitas 10 korban berhasil dipastikan, terdiri atas tujuh kru dan tiga penumpang.
Salah satu korban adalah Capt. Andy Dahananto (58), pilot senior pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT).
Baca juga: Tim SAR Unhas Terlibat Operasi Pencarian Pesawat ATR di Maros, Kampus Beri Dukungan
Jenazah Andy Dahananto tiba di rumah duka di Perumahan PWS Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (25/1) sekitar pukul 10.59 WIB, setelah sebelumnya diterbangkan dari Makassar ke Jakarta melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (24/1) malam.
Setibanya di rumah duka, jenazah disambut keluarga, kerabat, serta rekan-rekan almarhum dari keluarga besar Indonesia Air Transport yang memberikan penghormatan terakhir.
Selain Capt. Andy, korban kru pesawat lainnya yakni Copilot Muhammad Farhan Gunawan, Hariadi, Dwi Murdiono, Restu Adi Pribadi, Florencia Lolita, dan Esther Aprilita. Seluruh jenazah korban telah menjalani prosesi penghormatan sebelum diserahkan kepada masing-masing keluarga oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.
Rencananya, jenazah Capt. Andy Dahananto dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ranca Sadang, Desa Sodong, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (25/1/2206) siang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA