INDOZONE.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengeluarkan layanan baru, yakni aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse untuk memudahkan masyarakat dalam pengaduan. Polri juga mengumumkan nomor WhatsApp (WA) yang terkoneksi dengan aplikasi tersebut.
"Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan langsung, aplikasi, serta chat dan telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Truno mengungkapkan, arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bahwa polisi harus aktif memberikan laporan perkembangan kasus ke masyarakat. Oleh sebab itu, layanan ini menjadi jawaban.
"Ini adalah tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas aktif memberikan informasi perkembangan laporan kepada masyarakat," jelas Trunoyudo.
Baca juga: Cuaca Ekstrim di Banten, Polri Imbau Warga Waspada Gelombang Laut
"Pelayanan ini bukan sekadar aplikasi, tetapi ekosistem pelayanan yang ditopang ruang representatif dan petugas kompeten," sambungnya.
Masyarakat cukup menghubungi layanan nomor WhatsApp 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse, Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.
Berikut keunggulan utama aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse:
- Akses sangat mudah. Masyarakat cukup memindai barcode atau membuka tautan aplikasi untuk langsung membuat laporan dari mana pun.
- Komunikasi dua arah terintegrasi. Pelapor dapat berkomunikasi langsung dengan petugas melalui fitur WhatsApp chat atau telepon, dan akan dilayani dalam waktu maksimal 1x24 jam.
- Transparansi progres laporan. Perkembangan penanganan laporan diinformasikan langsung melalui notifikasi WhatsApp, dan pelapor dapat memantau status laporan secara mandiri di aplikasi.
- Gelar perkara online. Proses gelar perkara kini dapat dilakukan melalui Zoom Meeting, memudahkan pelapor berdiskusi dengan penyidik tanpa dibatasi jarak.
- Didukung ruang pelayanan representatif dan petugas kompeten. Petugas pelayanan merupakan personel berpengalaman di bidang reserse, dibekali kemampuan komunikasi publik untuk memastikan pelayanan berkualitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan