Polri Bagikan 8 Perangkat Starlink untuk Pengungsi Banjir di Sumatera, Akses Komunikasi Mulai Pulih
INDOZONE.ID - Polri melalui Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) bergerak cepat membantu para pengungsi bencana banjir di wilayah utara Pulau Sumatera. Delapan perangkat internet Starlink dipasang di sejumlah titik terdampak untuk memulihkan kembali akses komunikasi warga yang terputus selama beberapa hari.
Dari total delapan perangkat tersebut, dua unit ditempatkan di Aceh, empat unit di Sumatera Utara, dan dua unit lainnya berada di Sumatera Barat. Salah satu perangkat di Aceh telah aktif dan saat ini dioperasikan oleh Tim Bid TIK Polda Aceh yang dipimpin Ipda Edi Amran.
Baca juga: Bantu Korban Banjir Sumatera, Pemerintah Kirim Alat Komunikasi dan Genset
Warga yang sebelumnya empat hari tanpa jaringan di Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Aceh, kini mulai bisa kembali menghubungi keluarga mereka. Dalam video yang beredar, tampak para pengungsi memanfaatkan ponsel mereka untuk melakukan panggilan dan berkirim pesan.
“Alhamdulillah, masyarakat sekarang sudah bisa menghubungi keluarganya setelah empat hari tidak ada sinyal. Mereka sangat antusias menggunakan akses WiFi yang kita sediakan,” ujar Ipda Edi Amran, Minggu (30/11/2025).
Para pengungsi turut menyampaikan rasa syukur atas bantuan internet gratis tersebut.
“Terima kasih kepada pihak Polri yang telah menyediakan Wi-Fi untuk kami. Saya akhirnya bisa menelepon seluruh keluarga saya yang selama beberapa hari tidak bisa dihubungi,” ungkap salah satu warga Kuta Blang.
Warga lainnya juga berharap layanan ini dapat terus berlanjut. “Alhamdulillah, hari ini saya bisa terhubung kembali dengan keluarga. Semoga Polri semakin sukses ke depannya.”
Baca juga: DPR Dorong Penetapan Bencana Nasional di Sumbar, Aceh, dan Sumut
Polri memastikan perangkat Starlink akan tetap beroperasi hingga jaringan komunikasi di wilayah terdampak kembali stabil. Mereka juga berharap kondisi masyarakat yang mengalami banjir dan longsor di wilayah utara Sumatera dapat segera pulih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release