INDOZONE.ID - Operasi pencarian korban longsor di Desa Cibeunying, Kabupaten Cilacap, memasuki hari ketujuh dengan fokus pada tiga sektor utama.
Tim search and rescue (SAR) gabungan yang dikoordinasikan oleh Kepala Kantor SAR Cilacap, Muhammad Abdullah, bergerak ke lokasi sejak pukul 06.00 WIB untuk mencari lima warga yang masih hilang.
Abdullah menjelaskan area pencarian dibagi ke dalam tiga worksite: A-1, B-1, dan B-2. Di Worksite A-1 masih ada satu korban yang dicari, di B-1 tiga korban, dan di B-2 satu korban.
Pada pencarian hari keenam, tim menemukan dua korban meninggal dunia, Arumi Purnamasari dan Lili Safitri, beserta dua sepeda motor di sektor B-2.
Baca juga: Pasca Longsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
Temuan ini membuat tim membagi area tersebut menjadi Subsektor B-2A dan B-2B untuk mempersempit titik pencarian.
Sementara itu, di Worksite B-1, pencarian dipusatkan sekitar 10 meter dari rumah para korban dengan penggalian selebar 10 meter dan panjang 10–15 meter, setelah sebelumnya ditemukan satu korban meninggal dan bagian tubuh manusia di lokasi tersebut.
Untuk operasi hari ketujuh, tim SAR mengerahkan 21 ekskavator, sembilan anjing pelacak K-9, mesin pompa air, serta pemantauan udara menggunakan drone.
Evaluasi akan dilakukan pada sore hari untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan perpanjangan operasi jika kelima korban belum ditemukan.
Baca juga: Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
"Mohon doa semoga pencarian hari ketujuh ini dapat membuahkan hasil," ujar Abdullah.
Longsor di Cibeunying terjadi pada Kamis (13/11/2025) malam, menimbun rumah-rumah di Dusun Tarukahan dan Cibuyut.
Sebanyak 12 rumah rusak dan 16 rumah lainnya terancam di area sekitar 6,5 hektare, dengan material longsor menyebabkan penurunan tanah hingga 2 meter dan retakan sepanjang 25 meter.
Hingga hari keenam operasi, Selasa (18/11), tercatat 46 warga terdampak: 23 selamat, 18 meninggal dunia, dan lima masih dalam pencarian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA