Dekontaminasi 22 Pabrik Rampung, Satgas Pindahkan 558 Ton Material Terkontaminasi di Cikande
INDOZONE.ID - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) menyelesaikan proses dekontaminasi terhadap 22 pabrik yang tercemar zat radioaktif, serta memindahkan 558,8 ton material terkontaminasi dari Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
"Untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, kegiatan dekontaminasi di luar pabrik, terutama di zona merah, termasuk pemukiman, lapak, dan lahan kosong, secara intensif terus dilakukan oleh Satgas,” ujar Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH sekaligus Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137, Rasio Ridho Sani, dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Rasio menjelaskan bahwa kegiatan mitigasi dan dekontaminasi terus dilakukan secara intensif.
Sebanyak 22 pabrik yang terdeteksi paparan radiasi Cs-137 telah dinyatakan bersih setelah melalui proses dekontaminasi yang dilakukan oleh KBRN Gegana Polri, dengan supervisi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Baca juga: 325 Ton Material Radioaktif Dipindahkan, Dekontaminasi Cikande Ditarget Rampung Pekan Ini
Dengan hasil tersebut, pabrik-pabrik yang sudah bersih dapat segera beroperasi kembali setelah dipastikan aman dari paparan radiasi.
Kontaminasi dari Material Limbah Industri
Rasio mengungkapkan, kontaminasi Cesium-137 di zona merah disebabkan oleh penggunaan limbah peleburan logam (slag), yang telah terkontaminasi radioaktif dan dimanfaatkan masyarakat sebagai material urukan.
Dari 12 lokasi yang teridentifikasi di zona merah, 5 lokasi telah berhasil didekontaminasi, sementara 7 lokasi lainnya masih dalam proses pembersihan intensif.
Proses pembersihan dan pemindahan material uruk dilakukan oleh tim Nubika Zeni TNI-AD dan KBRN Gegana Brimob Polri, dengan pengawasan ketat dari Petugas Proteksi Radiasi (PPR) BRIN dan Bapeten.
Hingga saat ini, total material terkontaminasi yang berhasil dipindahkan dari pabrik dan zona merah mencapai 275,87 meter kubik atau setara 558,8 ton.
Seluruh proses mengikuti protokol keamanan radiasi yang ketat, guna memastikan tidak ada risiko paparan terhadap masyarakat maupun pekerja di lapangan.
36.769 Kendaraan Diperiksa, Tak Ada Lagi Paparan Cs-137
Selain dekontaminasi pabrik, Satgas juga melakukan pemantauan mobilitas kendaraan untuk mencegah penyebaran radioaktif melalui udara (airborne).
Baca juga: Kasus Radiasi Cesium-137 di Cikande Naik ke Tahap Penyidikan
Sebanyak 36.769 kendaraan telah diperiksa menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) oleh BRIN dan KBRN Gegana Brimob Polri.
“Sejak 17 Oktober 2025, tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi Cesium-137. Ini menunjukkan indikasi penurunan penyebaran radioaktif di wilayah Cikande,” jelas Rasio.
Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas lembaga dan warga sekitar dalam mendukung percepatan mitigasi dan pembersihan lingkungan.
“Kemajuan penanganan kontaminasi ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah melalui Satgas. Kami mengapresiasi dukungan semua pihak dalam percepatan dekontaminasi ini,” ujarnya menutup keterangan.
Dengan hasil tersebut, Satgas Cs-137 menilai tingkat risiko radiasi di wilayah Cikande kini menurun signifikan, dan proses pemulihan lingkungan dapat dilanjutkan secara berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA