Minggu, 05 OKTOBER 2025 • 18:10 WIB

Pengurus Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum PWI Pusat : Persatuan Adalah Kunci

Author

Pengukuhan Ketua Umum PWI Pusat (sumber: Press Release)

INDOZONE.ID - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025–2030 resmi dikukuhkan di Monumen Pers, Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (4/10/2025).

Acara pengukuhan turut dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria.

Proses pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, yang memanggil satu per satu jajaran pengurus untuk maju ke depan. Acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Ketua Umum PWI, Akhmad Munir.

Sebelum prosesi dimulai, Munir menegaskan bahwa PWI memiliki misi besar untuk mewujudkan kehidupan pers yang independen, profesional, bermartabat, serta berlandaskan Kode Etik Jurnalistik.

“Keterlibatan saudara-saudara dalam kepengurusan ini melalui proses seleksi dan kepercayaan, dengan harapan mampu mengemban misi tersebut,” ujar Munir.

Ia kemudian meminta kesediaan para pengurus baru untuk mengemban amanah tersebut.

“Apakah saudara-saudara bersedia menerima kepercayaan dan kehormatan sebagai pengurus PWI Pusat?” tanya Munir.

“Bersedia!” jawab seluruh pengurus serempak.

Usai pengukuhan, para pengurus menerima ucapan selamat dari Menkomdigi Meutya Hafid, Wamenkomdigi Nezar Patria, dan para tamu kehormatan lainnya.

Baca juga: Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo

Pesan Meutya Hafid: Pengukuhan Bukan Sekadar Seremonial

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (sumber: Press Release)

Dalam sambutannya, Menkomdigi Meutya Hafid menekankan bahwa momen pengukuhan ini bukan hanya acara seremonial, tetapi juga momentum untuk meneguhkan kembali arti penting pers sebagai penerang kebenaran dan perekat bangsa.

Mantan Ketua Komisi I DPR RI itu juga mengisahkan pengalamannya saat baru dilantik menjadi menteri, ketika sejumlah wartawan senior datang untuk berdiskusi mengenai penyatuan PWI.

“Sebagai mantan jurnalis, tentu saya merasa gugup saat didatangi para senior. Kami berdiskusi tentang bagaimana menyatukan PWI,” tutur Meutya.

Ia menambahkan, pemerintah saat itu sepakat menjaga independensi pers dengan tidak ikut campur dalam proses rekonsiliasi.

“Kami memilih menjadi orkestrator saja, tanpa intervensi sedikit pun. Kami percaya jika para tokoh dan generasi muda insan pers duduk bersama, persatuan pasti bisa terwujud seperti yang kita lihat hari ini,” lanjutnya.

Meutya pun mengapresiasi keberhasilan rekonsiliasi di tubuh PWI yang berlangsung secara demokratis dan tanpa campur tangan pemerintah.

Monumen Pers Jadi Simbol Persatuan

Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, menjelaskan bahwa pemilihan Monumen Pers sebagai lokasi pengukuhan merupakan hasil diskusi dan masukan dari Menkomdigi.

Menurutnya, Monumen Pers memiliki nilai historis sebagai tempat lahirnya semangat persatuan dan perjuangan para pendahulu dalam membangun PWI.

“Persatuan adalah kata kunci bagi kita semua,” tegas Munir.

Ia mengakui hampir dua tahun terakhir PWI mengalami stagnasi akibat dualisme kepengurusan yang membuat aktivitas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota ikut lumpuh.

“Pemerintah dan para pemangku kepentingan sempat kebingungan mencari jalan penyatuan. Kini, kita buktikan PWI bisa kembali utuh,” ujarnya.

Munir kemudian menganalogikan peran wartawan sebagai penyaji “makanan informasi” bagi publik.

“Saat arus informasi begitu deras, tugas kita memastikan masyarakat mendapat sajian yang sehat dan bergizi, bukan racun informasi,” katanya.

Seruan Persatuan dari PWI Surakarta

Ketua PWI Surakarta, Anas Syahirul, dalam sambutannya berharap agar seluruh jajaran benar-benar bersatu dan saling mendukung membangun “rumah besar” PWI.

“Sekarang tidak ada lagi kelompok Pak HBC, Pak Zul, atau geng KLB. Yang ada hanya satu, Geng Munir,” ujarnya disambut tawa para hadirin.

Baca juga: Ketua Lama, Semangat Baru! Incumbent Kembali Terpilih di Konfercab PWI Jember

Susunan Pengurus PWI Pusat 2025–2030

Berikut daftar lengkap pengurus PWI Pusat periode 2025–2030:

DEWAN PENASIHAT
Ketua: Suryopratomo
Wakil Ketua: Ilham Bintang
Sekretaris: Sasongko Tedjo
Anggota: Karni Ilyas, Tribuana Said, Dahlan Iskan, Retno Pinasti, Kemal Effendi Gani, Asro Kamal Rokan, Agung Dharmajaya, Iman Brotoseno, Firdaus, Hendrasmo, Sutrimo, M. Noeh Hatumena, Imawan Mashuri, Basril Basyar

DEWAN KEHORMATAN
Ketua: Atal S. Depari
Wakil Ketua: Herbert Timbo Siahaan
Sekretaris: Nurcholis MA Basyari
Anggota: Banjar Chairuddin, Diapari Sibatangkayu, Helmi Burman, Usman Kansong, Zacky Antony, Muhammad Syahrir

DEWAN PAKAR
Ketua: Dhimam Abror
Sekretaris: Nurjaman Mochtar
Anggota: Wahyu Muryadi, Heddy Lugito, Eduard Depari, Effendi Ghazali, Sujiwo Tejo, Yulian Warman, Hidayat Arsani, Gories Mere, Alfito Deannova, Helena Rea, Syahdanur, Reva Deddy Utama, Raldi Doy, Muhammad Amru, Andrian Tuswandi, Rudi Hidayat, Edi Saputra Hasibuan

PENGURUS INTI & BIDANG
Ketua Umum: Akhmad Munir
Sekretaris Jenderal: Zulmansyah Sekedang
Wakil Sekretaris Jenderal I: Haryo Ristamaji
Wakil Sekretaris Jenderal II: Iskandar Zulkarnain
Bendahara Umum: Marthen Selamet Susanto
Wakil Bendahara Umum I: Herlina Anis
Wakil Bendahara Umum II: Sumber Rajasa Ginting

Bidang Organisasi & Bidang Lain
Ketua Organisasi: Zulkifli Gani Ottoh
Wakil Ketua Organisasi: Djoko Tetuko Abdul Latif
(Kemudian dilengkapi dengan ketua dan wakil di bidang-bidang lain seperti pendidikan, kemitraan, IT, media & penyiaran, hukum & HAM, hubungan luar negeri, dsb.)

Komisi & Departemen
Komisi Pendidikan & Pelatihan
Komisi Kompetensi Wartawan
Komisi Pemberdayaan Wartawan Perempuan
Komisi Wartawan Olahraga (Siwo)
Departemen Seni, Musik, Film & Budaya
Departemen TNI & Polri
Departemen Hukum & HAM
Departemen Parlemen
Departemen EKUIN
Departemen Pangan & Energi
Departemen Kajian & Litbang
Departemen Humas
Direktorat UKW, SJI, Anugerah & lain-lain

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU