Legislator terkait Temuan Radioaktif di Cikande: Ini Kejahatan Serius, Pelanggar Harus Diberi Sanksi
INDOZONE.ID - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah bertindak cepat serta memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan dengan limbah berbahaya.
Hal ini menyusul temuan limbah yang terkontaminasi bahan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
“Pencemaran lingkungan dengan bahan berbahaya seperti Cs-137 adalah kejahatan serius. Negara tidak boleh memberi toleransi sedikit pun. Perusahaan yang terbukti melanggar harus dikenakan sanksi tegas, baik secara hukum maupun administratif,” tegas Ratna di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Baca juga: Jakarta Macet Parah Semalam, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
Ratna juga meminta aparat menyelidiki secara mendalam asal muasal perusahaan bisa mendapatkan Cs-137 yang notabene merupakan bahan nuklir dan sangat ketat pengawasannya.
“Ini persoalan besar. Publik berhak tahu bagaimana mungkin perusahaan bisa menguasai Cs-137. Jangan sampai ada pembiaran atau perlindungan terhadap perusahaan nakal dengan alasan investasi,” ujarnya.
Menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, keselamatan rakyat harus menjadi prioritas. Pemerintah wajib menjamin agar bahan radioaktif itu tidak menyebar lebih luas dan mengancam daerah lain.
“Kita bicara tentang bahan yang dampaknya bisa mengancam generasi. Aparat terkait harus segera memastikan lokasi tercemar terkendali, aman, dan tidak menimbulkan risiko jangka panjang,” tegasnya.
Baca juga: Pimpinan DPR: Mahfud MD Figur Tepat di Komisi Reformasi Polri
Ratna menegaskan, DPR RI akan terus mengawal persoalan ini. “Kami di Komisi XII akan mendesak pemerintah dan pihak terkait agar penanganan masalah ini dilakukan dengan serius, transparan, dan berpihak pada keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” tutupnya.
Untuk diketahui, Cesium-137 atau Cs-137 adalah sebuah isotop radioaktif yang dihasilkan dari reaksi fisi nuklir dan merupakan produk sampingan dari uji coba senjata nuklir serta kecelakaan reaktor nuklir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan