11 WNA China Ditangkap di Jaksel, Jadikan Rumah Sebagai Markas Penipuan Online Bermodus Polisi Palsu
INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Selatan membekuk 11 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) karena diduga membuat markas penipuan online di wilayah Jakarta Selatan. Sindikat ini menjalankan aksi penipuannya dengan menyasar korban yang juga merupakan WNA.
“Kesebelas warga negara asing ini telah menempati rumah tersebut selama kurang lebih empat hingga lima bulan, tepatnya sejak Maret 2025. Mereka melakukan aktivitas yang diduga kuat merupakan penipuan online atau online scam,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Para pelaku menyewa sebuah rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Rumah tersebut mereka modifikasi agar kedap suara, dan beberapa ruangan dibuat tertutup, tidak boleh dimasuki orang lain selain anggota sindikat.
“Modus mereka adalah mengelabui para korban dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian dari Cabang Wuchang, Wuhan,” jelas Nicolas.
Baca juga: Kawal Investasi, Kapolri Sebut 13 Ribu Preman Pengganggu Ditindak, 3 Ribu Jadi Tersangka!
Dalam praktiknya, para pelaku melakukan video call sambil mengenakan seragam polisi, lalu mengaku sebagai aparat penegak hukum. Korbannya diduga berasal dari luar negeri, kemungkinan besar sesama warga negara asal mereka.
“Ini adalah penipuan lintas negara. Mereka berada di Indonesia, tetapi kemungkinan besar korbannya berasal dari negara asal mereka. Berdasarkan barang bukti yang kami amankan, mereka menggunakan seragam polisi dari Distrik Wuchang, Wuhan, lengkap dengan tulisan dalam bahasa Mandarin,” imbuhnya.
Baca juga: PPATK: 140 Ribu Rekening Tidak Aktif, Total Dana Mengendap Tembus Rp428 Miliar
Terkait dugaan pemerasan, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Hingga kini, para pelaku belum bersikap kooperatif.
“Mereka mengaku tidak bisa berbahasa Indonesia maupun bahasa Inggris, dan sejauh ini masih memilih bungkam,” tutup Nicolas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan