INDOZONE.ID - Mohammad Choirul Anam, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), mendukung sinergi aparat penegak hukum untuk membongkar kasus dugaan korupsi batu bara sejumlah pembangkit tenaga listrik uap (PLTU).
Ia menilai aparat telah menjaga profesionalisme dalam menangani kasus ini dengan menunjukkan komitmen berkoordinasi.
"Kami memang memastikan rekan-rekan kepolisian profesional, dan kalau melihat konferensi pers bersama-sama kemarin yang ada Komisi III DPR RI, ada Kortastipikor (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri), ada Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) itu komitmennya masih bersinergi dan sebagainya," kata Anam, dikutip dari ANTARA di Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Anam menyatakan kolaborasi dan koordinasi antara aparat harus terus dijaga. Harapannya adalah penyidikan berjalan objektif dan akuntabel.
Tak lupa, anak memuji Polri atas keterbukaan instansi itu dalam membagikan informasi yang memperkuat akuntabilitas proses hukum.
Baca juga: Soal Peluang Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi FA jika Mandek di Kejagung, Begini Respons KPK
"Apa yang sudah dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian adalah langkah yang baik. Menjelaskan duduk perkaranya, menjelaskan hasil dari penyitaan dan sebagainya, termasuk di titik mana saja," ujar dia.
Menilik perkembangan kasus ini, harapan Anam adalah sinergi ini membuat penanganan perkara ini berjalan maksimal, seraya memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penetapan Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Polri sudah menetapkan dua tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi besar. Mereka adalah FA alias Febrie Adriansyah, eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan DR.
Sebanyak tiga kasus korupsi besar tersebut, terkait pengadaan batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara