Manajemen Trans7 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya (ANTARA/Luthfia Miranda Putri.)
INDOZONE.ID - Manajemen Trans7 secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut tayangan pesantren di program Xpose Uncensored.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (Prabu).
Pelapor, Mudassir mengatakan jika upaya hukum ini diambil karena tayangan tersebut sudah dianggap melecehkan nilai-nilai pesantren.
Baca juga: Manajemen Trans7 Datangi Pesantren Lirboyo, Mohon Maaf atas Tayangan yang Lukai Santri dan Ulama
"Hukum tetap harus berjalan untuk menandakan bahwasanya siapa yang benar dan siapa yang salah. Saya khawatir kalau tidak dilanjutkan akan timbul lagi persoalan-persoalan baru, jadi hukum harus ditegakan," kata Mudassir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/10/2025) malam.
Dia berharap, laporan ini menjadi pelajaran keras bagi media untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan konten.
Mudassir kini menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Insya Allah Polri akan bekerja sama dengan ulama dan pesantren untuk mengayomi masyarakat," katanya lagi.
Laporan polisi itu sudah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/7387/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 15 Oktober 2025. Adapun laporannya terkait dugaan tindak pidana ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) melalui konten fitnah dan penghinaan.
Baca juga: PWNU DKI Desak Trans7 Tayangkan Permohonan Maaf Selama Tujuh Hari di Jam Prime Time
Seperti yang diketahui, tayangan program di Trans7 viral dan menuai kecaman warganet. Tayangan tersebut dinilai melecehkan martabat ulama khususnya Kiai sepuh dari Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.
Buntut dari hebohnya tayangan tersebut, pihak Trans7 menyampaikan permintaan maafnya. Bahkan, kantor Transmedia di Jakarta juga sempat didemo oleh massa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan