Sabtu, 08 OKTOBER 2022 • 09:53 WIB

Viral Anggota TNI Pukul Pegawai Gudang Shopee di Bali, Begini Kronologinya

Author

Ilustrasi logo situs e-commerce Shopee yang populer di Indonesia (Ilustrasi/INDOZONE)

Seorang oknum anggota TNI AD melakukan tindakan penganiayaan kepada sekuriti di Kantor Shoppe di Gianyar, Bali. Aksi ini diawali pelaku yang ingin meminta ganti rugi paket miliknya namun malah datang ke kantor ekspedisi.

Peristiwa itu sendiri terjadi baru-baru ini di Pulau Dewata. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Kejadian itu terjadi benar di Gianyar. Dilakukan oknum TNI AD Sersan Kepala (Serka) inisialnya NS, anggota Kodam 1611/Badung," kata Kolonel Totok saat dihubungi wartawan, Sabtu (8/10/2022).

Insiden ini diawali pelaku yang memesan suatu barang di marketplace Shopee. Ketika barang pesananya diterima, pelaku merasa barang tersebut tidak sesuai pesanan.

"Karena dia tidak tahu mekanismenya harus kemana, datanglah ke Gudang Shopee di Gianyar itu," beber Totok.

Di sana, pelaku meminta ganti rugi terkait pesanan yang dia terima. Di sisi lain, pihak gudang hanya menyebut jika tempat itu hanya ekspedisi pengiriman hingga terjadi perselisihan dan pemukulan.

Baca Juga: HUT ke-77 TNI, Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan pada 3 Prajurit

"Yang bersangkutan menuntut ganti rugi sedangkan pihak security menjelaskan bahwa disini bukan tempatnya untuk itu karena dia cuma ekspedisi pengantaran saja," kata Totok.

Singkat cerita, pihak korban melaporkan tindakan oknum TNI tersebut ke polisi. Kedua pihak pun sudah dimediasi dan menyatakan berdamai.

Baca Juga: HUT TNI ke-77, Kapolda Metro: TNI di Hati Kita Semua dalam Menjaga NKRI

"Terjadi proses mediasi dengan hasil intinya pihak korban mencabut laporan, pihak pelaku mengobati yang dipukul," paparnya.

Oknum TNI Tetap Ditindak

Totok menegaskan pelaku tetap diberikan sanksi oleh institusi TNI. Sebab, pelaku melakukan tindakan kekerasan dalam kasus ini.

"Dari pihak pimpinan kita di Kodam Udayana karena ada pemukulan itu lah dia harus menjalani proses hukum," pungkasnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir