Jumat, 07 OKTOBER 2022 • 19:06 WIB

Sudah Ada 20 Polisi Diduga Langgar Etik Terkait Tragedi Kanjuruhan

Author

Momen aparat kepolisian menembakan gas air mata saat tragedi Kanjuruhan pecah. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Mabes Polri menyebut sampai saat ini, sudah ada 20 anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran dalam insiden maut di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hal ini juga sebagai bentuk ketegasan Polri mengusut kasus ini hingga tuntas.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dedi menyebut Kapolri sejak awal sudah meminta jajaranya untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan cepat.

Baca Juga: Kapolri Beberkan Kronologi Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Begini

"Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut," kata Irjen Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Lebih jauh Dedi menyebut pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman terhadap ke-20 personel tersebut. Polri juga berharap masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian.

"Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini," beber Dedi.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Telan Ratusan Nyawa, PSSI: FIFA Gak Bahas Sanksi

Berikut inisial 20 anggota polisi diduga langgar etik:

Anggota dari Polres Malang
1. FH
2. WS
3. BS
4. BSA
5. SA 
6. WA

Anggota Satbrimob Polda Jatim
7. AW
8. DY
9. HD
10. US
11. BP
12. AT
13. CA
14. SP
15. MI
16. MC
17. YF
18. TF
19. MW
20. WAL

Artikel Menarik Lainnya: 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir