Minggu, 18 SEPTEMBER 2022 • 09:01 WIB

Langkah Erick Thohir Majukan Industri Film Tanah Air

Author

Erick Thohir dan Reza Rahadian (Instagram/@erickthohir)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggandeng sejumlah pihak untuk memajukan industri film Tanah Air, baik lembaga maupun para pelaku industri film itu sendiri.

Dalam unggahan akun instagram resminya @erickthohir, Rabu 14 September 2022, Erick Thohir mengundang beberapa institusi seperti PT Aviasi Pariwisata Indonesia, PT Telkom Indonesia, dan Produksi Film Negara atau PFN melakukan rapat koordinasi.

Dalam kesempatan tersebut, Erick Thohir juga mengundang aktor Reza Rahadian.

"Diskusi awal merumuskan inisiatif bersama memajukan industri film Indonesia, kolaborasi BUMN @injourney.id, @telkomindonesia dan @studiopfn. Special thanks to Reza Rahadian!" kata Erick Thohir.

Langkah Erick Thohir Majukan Industri Film Tanah Air (Istimewa)

BACA JUGA: Erick Thohir Dorong Pengadaan Bus Listrik

Dalam unggahannya kali ini, Erick Thohir menampilkan dua foto. Foto pertama memperlihatkan dirinya berfoto berdua dengan Reza Rahadian.

Sementara foto kedua memperlihatkan dirinya sedang memimpin rapat dengan lembaga-lembaga tadi dan para pelaku industri film.

Erick Thohir memang tidak hanya menggenjot usaha mikro kecil menengah (UMKM) Tanah Air. 
Erick Thohir juga merangsang dan menggencarkan pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia, termasuk film. 

BACA JUGA: Lawan Ancaman Pencurian Data, Erick Ajak Peretas Lokal Berkolaborasi Bangun Bangsa

Semua ini dilakukan Erick Thohir dalam rangka menyokong pertumbuhan ekonomi secara nasional. Apalagi, industri kreatif termasuk salah satu sektor yang paling terdampak oleh hantaman pandemi Covid-19 sejak Maret 2020.

Sekarang, industri kreatif mulai bergeliat kembali seiring semakin terkendalinya pandemi Covid-19 oleh pemerintah.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Erick Thohir (@erickthohir)

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir