Jumat, 07 JANUARI 2022 • 19:13 WIB

Polisi Ungkap Identitas Korban Tewas dan Luka-luka akibat Banjir di Jayapura

Author

Banjir di Jayapura, Papua. (IDZ Creators)

Polda Papua membeberkan data terkait korban terdampak banjir di Kota Jayapura, Papua. Jumlah korban tewas akibat bencana alam ini sudah mencapai tujuh orang dengan korban luka-luka sebanyak tiga orang.

"Untuk korban meninggal dunia pada bencana banjir dan tanah longsor sebanyak tujuh korban jiwa dan korban luka-luka sebanyak tiga orang," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Dari tujuh korban jiwa tersebut, Kamal menyebut dua diantaranya sudah dipulangkan ke kampung halamannya untuk di makamkan di Surabaya. Lebih jauh Kamal menyebut pihaknya sudah mengerahkan personel untuk membantu menangani bencana alam ini.

"Personel gabungan TNI-Polri, Basarnas serta Instansi terkait dikerahkan ke setiap titik-titik wilayah yang terdampak banjir serta tanah longsor untuk membantu mengevakuasi masyarakat," beber Kamal.

Bencana alam banjir dan tanah longsor ini terjadi di Jayapura usai kota tersebut diguyur hujan dari sore hingga pagi hari. Adapun wilayah terdampak banjir antara lain Kantor Gubernur, Batas Kota, Pasar Youtefa, Entrop, Hamadi, Organda, depan Saga Mall Abepura.

Banjir di Jayapura, Papua. (IDZ Creators)

BACA JUGA: Papua Berduka! Tanggul Jebol, 3 Unit Rumah Hanyut Dihantam Banjir Bandang, 71 KK Terdampak

Sedangkan untuk titik terdampak tanah longsor antara lain Aspol Bhayangkara Dok 5 atas, Kelurahan Trikora Dok 5 atas dan Skyland serta Lintasan Kodam dan Batas Kota. Bencana tersebut mengakibatkan jalan terputus hingga kendaraan tidak dapat melintas. 

Berikut daftar nama korban yang tewas maupun luka-luka:

Identitas korban tewas:

1. John Itlay (23).
2. Gidion Itlay (18).
3. Theo Itlay (18).
4. Junaedi (68).
5. Sudarti (67).
6. Asniati (35).
7. Antonieta (39).

Identitas korban luka:

1. Ainul (22).
2. Jordan (22).
3. Martina (15).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir