Bawa Penumpang Sambil Pakai Narkoba, Sopir Bus Garut-Jakarta Ini Berakhir Diciduk Polisi
Jajaran Polres Garut menciduk seorang sopir bus jurusan Garut-Jakarta yang diketahui sering memakai narkoba jenis sabu-sabu sebelum mengemudikan bus.
Tak hanya itu, sopir bus yang diketahui berinisial H itu bahkan menjadi pengedar di wilayah selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hal itu diungkap langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers di Mapolres Garut, Rabu (15/9/2021).
"Selama ini ketika mengonsumsi narkoba yang bersangkutan juga melakukan pekerjaannya selaku sopir bus," kata Wirdhanto, seperti dilansir Antara, Rabu (15/9/2021).
Wirdhanto menjelaskan bahwa H bekerja sebagai sopir bus salah satu PO bus di Garut. H diamankan di Mapolres Garut usai hasil pemeriksaan tes urine terbukti positif mengandung zat berbahaya jenis sabu-sabu.
"Ini tentunya akan menjadi kekhawatiran tersendiri apabila sopir mengonsumsi narkotika, tentunya akan membahayakan keselamatan baik bagi dirinya sendiri maupun penumpang," ujar Wirdhanto.
H kerap juga mengedarkan narkoba yang selama ini dijualnya di tempat-tempat wisata wilayah selatan Kabupaten Garut.
"Pelaku kami kenakan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dan Undang-Undang tentang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun dan 20 tahun penjara," sambungnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: