Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nabil Ahmad Fauzi menilai munculnya kritik-kritik dari mahasiswa adalah sebuah hal yang penting di dalam situasi sosial politik bangsa.
Hal tersebut dikatakan Nabil merespon BEM UNNES yang melintark kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Ketua DPR Puan Maharani. Mereka menuliskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan 'The King of Lip Service', Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan menyebut sebagai 'The King of Silent', dan Ketua DPR Puan Maharani yang disebut 'The Queen of Ghosting'.
"PKS menilai, kritikan dari mahasiswa terhadap situasi sosial politik bangsa adalah penting untuk memotret dinamika demokrasi kita," kata Nabil kepada Indozone di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Nabil menyayangkan adanya tindakan penekanan yang dilakukan oleh Rektorat dari Kampus Unnes usai pengurus BEM melontarkan kritikan. Hal ini ditekanannya guna mencegah tindakan berlebih kepada mereka yang melakukan kritik.
Baca Juga: Arkeolog Temukan Ribuan Makam Islam Kuno yang Tersusun dalam Pola 'Galactic'
"Jangan ada intimidasi dan pemanggilan terhadap kelompok kritis, apalagi itu datang dari mahasiswa sebagai kekuatan moral bangsa. Jangan sampai tindakan-tindakan yang berlebihan dalam menangani kritik ini semakin mengkonfirmasi betapa kehidupan demokrasi kita semakin cacat," tegas Nabil.
Di samping itu Nabil mengingatkan jika kritik kepada pemerintah yang saat ini adalah sebuah bentuk instrospeksi. Dimana pesannya tentu agar pemerintah lebih serius dalam mengatasi berbagai permasalahan bangsa saat ini, terkhusus dalam menangani pandemi Covid-19 dan berbagai dampak akibatnya.
"Kami menilai, bukti ketidakseriusan pemerintah dalam menangani pandemi ini adalah makin meningkatnya wabah dan tanpa antisipasi memadai terhadap potensi outbreak kedua. Betapa mulai "lumpuh"nya sistem kesehatan kita sampai kemudian adanya kelangkaan tabung oksigen," tandas Nabil.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: