Jumat, 02 JULI 2021 • 13:37 WIB

Pemerintah Tetapkan PPKM Darurat, PKS: Jangan Sampai Tidak Efektif

Author

PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang, salah satunya membatasi penumpang transportasi umum (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.)

Pemerintah telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli 2021 di Pulau Jawa-Bali. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah melakukan sinkronisasi dan koordinasi pusat-daerah agar tidak menjadi  kebijakan mandul dan tidak efektif.

"Pemerintah harus menjelaskan bagaimana penerapan PPKM Darurat di lapangan. Apa yang membedakan PPKM darurat dari kebijakan PPKM Mikro  dan PSBB? Indikatornya harus di-break down, jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik," kata Netty kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Menurut Netty, sinkronisasi sangat dibutuhkan antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak menimbulkan kebingungan dan jangan sampai kebijakan tersebut tidak efektif.

Baca Juga: Soal Bansos PPKM Darurat, Wagub DKI Sebut Pemprov Tunggu Arahan Mensos Risma

"Pemerintah harus melakukan sinkronisasi dan koordinasi  kebijakan  dengan pemda agar tidak terjadi kebingungan dan  penolakan. Bukankah ujung tombak pelaksanaan PPKM Darurat ada di Pemda? Jangan sampai kebijakan jadi mandul dan tidak efektif karena kurangnya koordinasi pusat - daerah," tutur dia.

Di sisi lain, dia memandang  kebijakan PPKM Darurat yang baru diambil pemerintah ini sebagai langkah terlambat.

"Seharusnya kebijakan  tarik rem darurat sudah dilakukan sejak awal, sebagai bentuk  keseriusan  pemerintah melakukan pengetatan mobilitas. Ini kan jadi seperti terlambat menyadari bahaya," urainya.

"Bukankah para epidemilog dan asosiasi tenaga kesehatan sudah mengingatkan akan  terjadinya ledakan kasus  sejak lama, bahkan dengan adanya varian virus baru," imbuh Netty.

Menurut anggota Komisi IX DPR RI ini,  tambahan kasus eksponensial ini membutuhkan strategi pengendalian pandemi flattening the curve yang proven dan terukur.

Di sisi lain Netty berharap, ditunjuknya Menko Marves sebagai pengendali kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali dapat memperbaiki keadaan. 

"Akan tetapi, kita harus pastikan bahwa kebijakan penanganan pandemi harus kembali berorientasi kepada kesehatan dan keselamatan masyarakat, yang akhirnya akan kembali memulihkan perekonomian," tandas Netty.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir