Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un menyebut budaya K-Pop seperti kanker ganas. Ia melarang warganya untuk mengikuti budaya K-Pop, baik itu dengan menonton drama Korea Selatan, musik, maupun gaya hidup warga di negara tetangganya itu.
Dilansir dari New York Times, Senin (14/6/2021), Kim Jong Un sudah menyiapkan hukuman yang akan diberikan kepada warganya yang ketahuan menonton hiburan dari Korea Selatan. Melalui Undang-Undang baru yang diberlakukan Desember tahun lalu, orang yang menonton atau memiliki hiburan dari Korea Selatan akan dihukum lima sampai 15 tahun kerja paksa di kamp.
Sementara orang yang menyelundupkan barang dari Korea Selatan ke warga Korea Utara akan menghadapi hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman mati.
Materi hiburan dari Korea Selatan kerap diselundupkan ke dalam flash drive dari Tiongkok. Warga Korea Utara yang tertarik pun menontonnya secara diam-diam.
Apa yang dilakukan Kim Jong Un ini dianggap sebagai upaya panik untuk menegaskan kontrolnya kembali. Sejak beberapa bulan lalu, Kim Jong Un selalu menekankan kecamannya terhadap pengaruh "anti-sosialis dan non sosialis", termasuk K-Pop.
Hal itu terjadi saat ekonomi Korea Utara sedang lesu dan diplomasi dengan negara Barat terhenti, sehingga para pemuda di Korea Utara mudah terpengaruh budaya luar dan menentang cengkeraman Kim Jong Un.
BACA JUGA: Hasil Autopsi Wabup Sangihe Keluar, Misteri Kematiannya Terungkap
Pembelot dari Korea Utara, Jung Gwang-il mengatakan pemuda Korea Utara merasa tidak berutang apapun pada Kim Jong Un. Hal ini membuat Kim ingin dinastinya tak tergoyahkan.
"Dia harus menegaskan kembali kontrol ideologisnya pada kaum muda jika dia tidak ingin kehilangan fondasi untuk masa depan pemerintahan dinasti keluarganya," kata Jung Gwang-il.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: