Kamis, 29 APRIL 2021 • 14:46 WIB

Terungkap, TNI AL Beberkan Penyebab Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Ternyata Karena Ini!

Author

Dokumentasi - Sejumlah prajurit TNI-AL awak kapal selam KRI Nanggala-402 berada di atas lambung kapal setibanya di Dermaga Koarmatim, Ujung, Surabaya, Jatim, Senin (6/2/2012). (photo/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

TNI AL mengungkap penyebab tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 yang paling berpengaruh adalah dikarenakan faktor arus bawah laut. Hal itu diperkuat dengan hasil pantauan citra satelit Jepang.

"Saat kapal selam menyelam mungkin faktor yang paling berpengaruh adalah faktor arus bawah laut," kata Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Laut (Asrena KSAL) Laksamana Muda TNI Muhammad Ali, seperti dikutip Indozone, Kamis (29/4/2021).

Saat arus bawah laut kencang, akan muncul internal solitary wave, yakni arus bawah laut yang bisa menarik benda secara vertikal.

"Jadi jatuhnya kapal itu ke bawah itu lebih cepat daripada umumnya. Ini yang harus diwaspadai, biasanya kalau kita mewaspadai itu kita memakai pendorongan yang lebih kuat daripada biasanya. Kita gunakan kecepatan yang lebih," kata Ali. 

Selain itu, Ali juga memastikan akan menginvestigasi seluruh insiden tenggelamnya KRI Nanggala-402 di perairan Bali, Rabu (21/4/2021).

Adapun tujuan dilakukannya investigasi menyeluruh itu, untuk mengetahui penyebab pasti tenggelamnya KRI Nanggala, dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. 

Ali juga menambahkan, dirinya tak ingin menampik pelbagai kemungkinan yang terjadi sebelum investigasi lebih dalam rampung dan semua hal terkait Nanggala memang bisa dipastikan. 

"Ya segala kemungkinan masih bisa terjadi, nanti kita analisa dan analisa ini memakan waktu yang cukup lama jadi mohon kesabaran," ujar Ali. 

Seperti yang diketahui sebelumnya, kapal selam KRI Nanggala-402 tenggelam di perairan Bali bersama dengan 53 prajurit Hiu Kencana dinyatakan gugur. 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir