Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Tempat Karaoke di Siantar, 8 Pria dan 1 Wanita Diamankan
Petugas Satresnarkoba Polresta Pematangsiantar menggerebek lokasi pesta narkoba di sebuah tempat karaoke di kawasan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 9 orang yang terdiri dari 8 pria dan 1 wanita. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan pil ekstasi yang disembunyikan di kursi sofa.
Adapun kesembilan orang yang diamankan itu berinisial A (34), R (25), J (33), J (26), dan seorang wanita R (20) warga Pematangsiantar.
Lalu M (18), A (27), M (18) warga kota Tebing Tinggi, dan R (21) warga kabupaten Simalungun.
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dalam keterangannya, Selasa (13/4) mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, kesembilan orang itu mengaku mengonsumsi pil ekstasi di dalam ruangan karaoke tersebut.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: