Diduga Bikin Darah Menggumpal, Sejumlah Negara Hentikan Vaksinasi AstraZeneca, Indonesia?
Sejumlah negara menghentikan sementara penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca menyusul laporan soal penggumpalan darah pada orang-orang yang telah menerima suntikan vaksin tersebut.
Namun, WHO mengatakan bahwa tidak ada bukti kasus penggumpalan darah disebabkan oleh vaksin yang dikembangkan AstraZeneca bersama Universitas Oxford tersebut.
Pada 10 Maret, sudah 30 kasus kejadian tromboemboli (bekuan darah serta bekuan darah yang bergerak) dilaporkan terjadi di antara hampir lima juta orang yang disuntik vaksin AstraZeneca di Wilayah Ekonomi Eropa.
Berikut ini adalah daftar negara yang telah menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca:
AUSTRIA:
Dihentikan setelah satu orang meninggal dan satu lainnya sakit usai disuntik.
BULGARIA:
Menghentikan vaksinasi sampai badan pengawas Eropa dapat menghilangkan semua keraguan tentang keamanan vaksin tersebut.
DENMARK:
Menangguhkan vaksin AstraZeneca usai warga lansia melaporkan gejala "sangat tidak biasa" dan kemudian meninggal karena pembekuan darah setelah divaksin.
PRANCIS:
Berhenti memberikan vaksin sambil menunggu kajian dari badan pengawas obat-obatan Eropa (EMA)
JERMAN:
Menangguhkan penggunaan vaksin tersebut sebagai tindakan "pencegahan",
ISLANDIA:
Menangguhkan sambil menunggu hasil investigasi EMA
INDONESIA:
Pada 15 Maret menunda pemberian vaksin sambil menunggu hasil kajian WHO.
IRLANDIA:
Menghentikan sementara penyuntikan vaksin tersebut sebagai langkah "kehati-hatian".
ITALIA:
Berhenti menggunakan vaksin tersebut sambil menunggu keputusan EMA
BELANDA:
Menunda program vaksinasi karena melihat kasus efek samping di negara-negara lain. Belanda juga melaporkan 10 kasus efek samping merugikan dari AstraZeneca.
NORWEGIA:
Menghentikan vaksin sementara setelah 3 tenaga medis dirawat karena mengalami perdarahan, penggumpalan darah, dan penurunan jumlah trombosit.
ROMANIA:
Pada 11 Maret menyatakan berhenti menggunakan vaksin tersebut sementara.
SPANYOL:
Menteri kesehatan mengatakan berhenti menggunakan vaksin tersebut, setidaknya selama dua minggu.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: