Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengakui sosialisasi mengenai vaksinasi COVID-19 masih kurang di tengah masyarakat.
"Betul sosialisasi itu kurang, paling penting memang kesadaran dan memang tidak ingin sanksi ini kita tonjol-tonjolkan," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka yang termuat dalam channel Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (20/2) dikutip dari ANTARA.
Dalam keterangan tayangan tersebut, pernyataan itu disampaikan saat berbincang dengan para pemimpin redaksi media nasional.
"Itu namanya kan orang disuruh vaksin tapi ditakut-takuti, saya kira tidak sepeti itu yang kita inginkan. Kesadaran yang baik saya kira yang diperlukan," ungkap Presiden.
Presiden pun mencontohkan pengalamannya saat melihat vaksinasi massal untuk para pedagang Pasar Tanah Abang, Jakarta, pada Rabu (17/2).
Baca juga: Kalina Ocktaranny Ungkap Alasan Batal Nikah dengan Vicky Prasetyo, Ternyata karena Ini
"Ini memang kurang sosialisasi, jadi yang dulunya dia (pedagang) tidak mau tapi tidak tahu bagaimana akhirnya terbawa duduk kursi yang disediakan karena kita melakukannya di lokasi. Jadi (lokasi) itu mempengaruhi sekali, suntikan di lokasi itu saya kira penting," tambah Presiden.
Menurut Presiden, pedagang di pasar juga dipengaruhi temannya apakah vaksinasi tersebut menyakitkan atau biasa saja. Namun bila ada 1-2 orang pedangang yang sudah berani divaksi akhirnya yang lain pun berani mengikuti.
"Tapi saya lihat tadi, waktu di Tanah Abang, semuanya berbondong-bondong karena begitu yang satu berani, yang kedua berani, ketiga berani, yang lain mengikuti, ya bagus begitu, jadi ini mungkin kurang sosialisasi," ungkap Presiden.
Presiden meyakini sosialisasi dari mulut ke mulut mengenai vaksinasi juga diperlukan.
"Saya kira kampanye dari mulut ke mulut akan muncul menurut saya, karena kita jelaskan di medsos mereka tidak buka medsos, kita jelaskan di TV, mereka pas tidak lihat tv, ini sulit kadang-kadang," kata Presiden.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: