Senin, 28 DESEMBER 2020 • 12:50 WIB

Keluarga Pencipta Lagu 'Terang Bulan' Pernah Tuntut Malaysia, Caplok Jadi Lagu Kebangsaan

Author

Kepala cabang Perum Lokananta Solo, Ruktiningsih (kiri) dan Aden Bahri Jr, ahli waris pencipta lagu Terang Bulan. (Antara)

Pihak keluarga komposer terkenal Saiful Bahri asal Indonesia pernah meminta pihak Indonesia supaya ada pengakuan pemerintah Malaysia soal lagu 'Terang Bulan'

Saat ini lagu 'Terang Bulan' dijadikan lagu kebangsaan Malaysia berjudul 'Negaraku'. Namun di balik itu, likriknya diambil dari karya lagu dari seniman Saiful Bahri.

Belakangan lagu Indonesia Raya dibuat sebagai parodi dengan menghina habis-habisan Presiden Jokowi dan Soekarno.

Lebih tidak pantas lagi di bagian sisi kiri dan kanan burung garuda terdapat seroang wanita yang tengah membuang air kecil di atas bendera merah putih.

Bahkan si pembuat video juga tak segan-segan mengganti lirik lagu Indonesia Raya dengan hinaan terhadap rakyat Indonesia, Presiden Joko Widodo, dan Bapak Pendiri Bangsa Indonesia, Soekarno.

Namun di balik itu semua harusnya rakyat Malaysia harus berterima kasih kepada Soekarno karena punya andil terhadap lagu kebangsaan 'Negaraku' merupakan ciptaan anak bangsa Indonesia.

Ya, lagu nasional anthem mereka yakni 'Negaraku' merupakan warisan lagu asli berjudul 'Terang Bulan' karya komposer Saiful Bahri.

Soebroto, salah seorang teman Saiful Bahri dan salah satu pemain Orkes Studio Djakarta menunjukkan kliping tentang Saiful Bahri serta kelompok orkesnya 2009 yang lalu. (Antara)

 

Ahli waris pencipta lagu "Terang Bulan", Aden Bahri, mengungkapkan, Presiden Soekarno meminta ayahnya, Saiful Bahri, untuk menyerahkan lagu "Terang Bulan" kepada Malaysia.

"Mantan Presiden Soekarno meminta penyerahan lagu itu pada awal 1960-an," kata Aden Bahri di Solo, Jateng, seperti yang dikutip INDOZONE dari Antara, Senin (28/12/2020).

Hal tersebut, lanjutnya, dikuatkan berdasarkan keterangan salah seorang saksi kejadian tersebut yang juga merupakan teman satu grup ayahnya di Orkes Studio Djakarta, Soebroto.

"Pak Broto yang berada di lokasi kejadian saat itu mengakui hal yang sama," katanya.

Wawancara Aden Bahri dilakukan pada tahun 2009 lalu itu sebelumnya pernah meminta pihak Indonesia untuk melayangkan tuntutan kepada Malaysia.

Mengenai tuntutan pihak keluarga Saiful Bahri, dia mengatakan, pihak keluarga meminta Pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga dalam melindungi lagu "Terang Bulan", yang juga menjadi salah satu aset budaya Indonesia.

"Pemerintah harus lebih tegas dan bersikap lebih keras dalam melindungi seluruh aset budaya Indonesia, termasuk lagu yang diciptakan ayah saya," kata Aden Bahri yang sekarang tinggal di Jakarta.

Sementara itu, mantan anggota Orkes Studio Djakarta, Soebroto mengatakan, mantan Presiden Soekarno meminta Saiful Bahri untuk menyerahkan lagu "Terang Bulan" antara 1961 hingga 1962, "Seingat saya saat itu adalah perayaan HUT Republik Indonesia,".

Dia mengatakan, kalimat yang diucapkan Soekarno ketika itu, "Ful, kasih saja lagu itu ke Malaysia. Mereka belum punya lagu kebangsaan,".

"Saat itu yang menjadi saksi tidak hanya saya, tetapi banyak. Dr. Johannes Leimena menjadi saksi yang masih saya ingat," katanya.

Akan tetapi, lanjutnya, dia sudah tidak ingat siapa lagi yang menjadi saksi kejadian tersebut.

"Yang jelas, pesan Soekarno sangat jelas terdengar karena saya hanya berjarak sepuluh meter dari pembicaraan antara Soekarno dan Saiful Bahri," kata Soebroto.

Pernyataan yang disampaikan Soebroto tersebut saat ini belum dapat dibuktikan kebenarannya dan dihadapkan dengan catatan sejarah yang menunjukkan bahwa kemerdekaan Malaysia terjadi pada 31 Agustus 1957.

Menanggapi pengakuan tersebut, Kepala Lokananta, Ruktiningsih mengatakan, perusahaan rekaman Lokananta menyerahkan rekaman lagu "Terang Bulan" yang sudah digandakan.

"Kami berharap rekaman lagu tersebut dapat dipergunakan oleh Aden untuk mengurus hak-haknya sesuai dengan pengakuannya sebagai ahli waris pencipta lagu tersebut," katanya.

Dia mengatakan, hingga saat ini Lokananta yang menjadi perusahaan yang merekam dan menggandakan lagu "Terang Bulan" tidak memiliki catatan mengenai pencipta lagu tersebut.

"Jika pengakuan pihak ahli waris terbukti, kami akan mencatat nama Saiful Bahri ke dalam data pencipta lagu yang ada di perusahaan ini," kata Ruktiningsih.

Badingkan dengan lagu 'Negaraku' yang kini menjadi lagu kebangsaan negara Malaysia dan dipergunakan pada acara-acara resmi kenegaraa.

Pimpinan DPR Kutuk parodi Lagu Indonesia Raya

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengecam dan mengutuk keras pembuatan video parodi lagu Indonesia Raya. 

"Malaysia harus dapat menangkap pelaku dan mengumumkan secara resmi. Ini sebuah penghinaan terhadap simbol negara bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol negara selain bendera, bahasa dan lambang negara," papar Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).

Dia mendesak Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia untuk Indonesia dapat mengambil langkah konkrit terkait persoalan tersebut.

"Kedubes Malaysia juga harus mengungkap aktor dibalik parodi lagu Indonesia Raya yang membuat masyarakat Indonesia geram dan dapat menimbulkan efek buruk bagi hubungan bilateral ke dua negara," kata Azis.

Azis menegaskan bahwa tindakan mengubah lagu Indonesia Raya tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap Simbol Negara bangsa Indonesia.

"Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol Negara selain Bendera, Bahasa dan Lambang Negara," ujarnya.

Dia juga meminta Kementerian Luar Negeri dan institusi negara seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Intelijen Negara (BIN) dapat melakukan komunikasi, koordinasi serta mengambil langkah tegas dan terukur terhadap permasalahan tersebut.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta Kemenlu RI harus tegas menyampaikan nota diplomatik, dengan mengirimkan surat protes kepada Pemerintah Malaysia.

"Dan pihak BSSN serta BIN dapat segera bekerja melakukan investigasi dan menggali informasi terhadap motif tersebut. Antar-negara tetangga perlu saling menghormati," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Link berhasil disalin!