Para peneliti mengatakan lima gen kunci di dalam tubuh seseorang dikaitkan dengan bentuk paling parah dari Covid-19. Penelitian juga menunjuk beberapa obat yang ada dapat digunakan kembali untuk mengobati orang yang berisiko mengalami sakit kritis akibat virus corona.
Dilansir dari Reuters, Sabtu (12/12/2020), para peneliti mempelajari DNA dari 2.700 pasien Covid-19 di 208 unit perawatan intensif di seluruh Inggris. Hasil menunjukkan bahwa ada lima gen yang terlibat dalam dua proses molekuler, yaitu kekebalan antivirus dan peradangan paru yang terjadi pada banyak pasien Covid-19.
"Hasil kami segera menyoroti obat mana yang harus berada di daftar teratas untuk pengujian klinis," kata Kenneth Baillie, konsultan akademis dalam pengobatan perawatan kritis di Universitas Edinburgh yang ikut memimpin penelitian.
Lima gen kunci yang disebut oleh peneliti adalah IFNAR2, TYK2, OAS1, DPP9 and CCR2. Sebagian menjelaskan mengapa beberapa orang mengalami sakit parah saat terkena virus corona, sementara yang lain tidak menunjukkan gejala.
Penemuan yang dipublikasikan di jurnal Nature ini ajan membantu para peneliti untuk mempercepat pencarian obat potensial untuk Covid-19 dengan melakukan uji klinis obat yang menargetkan jalur antivirus dan anti-inflamasi tertentu.
BACA JUGA: COVID-19 di Korsel Terus Meningkat, ISAC Tahun Baru Imlek 2021 Ditiadakan
Menurut Baillie, di antara obat yang paling potensial seharusnya ada golongan obat anti-inflamasi yang disebut penghambat JAK. Ini termasuk obat radang sendi baricitinib yang dibuat oleh Eli Lilly.
Tim peneliti juga menemukan bahwa peningkatan aktivitas gen INFAR2 dapat menciptakan perlindungan terhadap Covid-19 karena memiliki efek pengobatan dengan interferon.
Beberapa obat yang sedang dieksplorasi dalam uji klinis potensi mereka untuk melawan Covid-19 meliputi interferon-beta-1a, antagonis reseptor interleukin-1 dan obat arthritis Kevzara dari Sanofi.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: