Minggu, 13 SEPTEMBER 2020 • 00:06 WIB

Anies Tegaskan PSBB Lanjutan Bukan Pelarangan, Tapi Pengetatan Pembatasan

Author

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: INDOZONE)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan yang akan berlaku di kawasan DKI Jakarta akan menekankan pada pengetatan protokol kesehatan pada semua sektor.

"Semua sektor akan ada pengetatan. Saya garis bawahi juga bahwa kebijakan ini bukan pelarangan. Tapi ini adalah pengetatan pembatasan," kata Anies seperti dilansir Antara di Balai Kota Jakarta, Sabtu (12/9/2020) malam.

Lebih lanjut, Anies memastikan selama PSBB lanjutan, masyarakat tetap bisa berkegiatan, namun dengan pembatasan yang lebih ketat dibandingkan dengan PSBB sebelumnya.

"Artinya tetap berkegiatan tapi ada pembatasan yang ketat untuk memotong mata rantai (COVID-19)," jelas Anies.

Untuk peraturan PSBB lanjutan, Pemprov DKI Jakarta berencana akan segera diumumkan pada Minggu (13/9/2020).

"Besok kami akan umumkan, karena malam hari ini akan kami tuntaskan aturannya. Nanti sudah ada dalam bentuk peraturan dan sudah ada pasalnya. Ada perincian detail sehingga tidak muncul interpretasi yang berbeda," katanya.

Sekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi "menginjak rem darurat" yang mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan memberlakukan kembali PSBB total yang akan berlaku mulai Senin (14/9/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir