Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 00.10 WIB personel Polsek Medan Baru mengamankan 9 anggota geng motor RNR di Jalan Djamin Ginting, depan Komplek Citra Garden, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kesembilan anggota geng motor tersebut masih berusia belasan tahun, di mana ketuanya, WG, berusia 18 tahun warga Jalan Djamin Ginting Gang Bersama.
Adapun identitas anggota geng motor tersebut antara lain, KPS (19) yang berstatus mahasiswa warga Jalan Kopi Perumnas Simalingkar, DP (15) warga Jalan Luku, LPS (18) warga Jalan Sagu 11 Perumnas Simalingkar, DOAS (15) dan ABS (14) warga Jalan Luku 1.
Selanjutnya DFS (13) juga tinggal di Jalan Luku 1, PL (16) warga Jalan Parang 1, IW (16) warga Parang 1, dan RS (19) warga Jalan Sagu 10 Perumnas Simalingkar.
Pihak kepolisian mengungkapkan malam itu geng motor tersebut terlibat perkelahian dengan geng motor lain.
Selama ini, mereka juga dinilai kerap mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.Di tambah dengan situasi pandemi Covid-19, geng motor itu disebut melanggar protokol kesehatan karena berkumpul-kumpul.
Artikel Menarik Lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: