Kamis, 16 APRIL 2020 • 14:33 WIB

Kawanan Rampok Beraksi di Minimarket Duren Sawit, 1 Ditembak dan 1 Kabur

Author

Ilustrasi minimarket. (Instagram/@nanas.tullah).

Sebuah minimarket di daerah Duren sawit, Jakarta Timur disatroni kawanan perampok, dini hari tadi. Aksi tersebut berhasil digagalkan petugas yang sedang melakukan patroli.

"Barbuk (barang bukti) hasil curian saat itu sudah diamankan. Total kerugian sekitar Rp150 juta dari Alfamart," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Yusri mengatakan, barang bukti yang disita dapi pada pelaku berupa barang-barang dari minimarket tersebut. Barang-barang tersebut ada yang tertinggal di minimarket dan ada yang sudah berhasil dibawa kabur pelaku dengan sebuah mobil.

"Banyak barbuk yang diambil termasuk barang-barang yang ada di dalam Alfamart, karena total yang dihitung sementara oleh pihak Alfamart total yang diambil sekitar hampir Rp150 juta, itu barang-barang semua," ungkap Yusri.

Sampai saat ini, salah satu tersangka yang berhasil kabur menggunakan mobil itu masih diburu oleh pihak kepolisian.

"Mereka sudah berupaya mencuri Alfamart tersebut, sebagian barang sudah dimasukan ke dalam kendaraan ya," papar Yusri.

Seperti diketahui, aksi perampokan minimarket tersebut terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dini hari tadi. Aksi itu dipergoki oleh anggota polisi yang sedang melakukan patroli di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi curiga dengan adanya mobil yang parkir di depan minimarket. Saat mobil tersebut hendak ditegur oleh polisi, pelaku yang berada di dalam mobil menyalakan mesin mobil dan melarikan diri.

Polisi kemudian mengecek minimarket itu dan didapati ada tiga pelaku lainnya di dalam minimarket. Singkat cerita, polisi mengamankan dua pelaku, sementara seorang pelaku lainnya ditembak oleh polisi karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir