Sabtu, 05 OKTOBER 2019 • 11:05 WIB

Pengemplang Pajak Kendaraan di Jakarta Dikejar Lewat Teknologi AI

Author

Kendaraan yang melintas di Tol Dalam Kota Jakarta (ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng 8 perusahaan startup sebagai bagian kolaborasi dalam pengembangan City 4.0. Salah satunya, untuk mengatasi permasalahan perkotaan, yakni mengejar para pengemplang pajak kendaraan. 

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika (Diskominfotik) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengatakan, potensi pendapatan dari pembayaran pajak yang tertunda menjadi sebuah tantangan setiap tahunnya bagi badan pemerintahan provinsi DKI Jakarta, dimana sumber potensi pajak hilang dikarenakan belum daftar ulang.

Saat ini, kata, Pemerintah DKI Jakarta, masih mengandalkan pajak kendaraan bermotor yang menjadi penyumbang utama pendapatan daerah. Sehingga dengan pengunaan AI bisa mencari potensi pendapatan daerah yang selama ini tersembunyi lantaran tidak dibayarkan oleh wajib pajak. 

Ia menegaskan, dengan mengunakan platform Jakarta Smart City, terdapat kenaikan potensi penerimaan pendapatan Pemprov DKI Jakarta sejumlah kurang lebih Rp144 miliar dari enam titik CCTV yang tersebar merata di wilayah DKI Jakarta.  

"Proyek uji coba ini dilakukan dengan dengan menitikberatkan pada analisa dari license plate recognition, yang kemudian datanya disesuaikan dengan sumber data di sistem perpajakan," katanya.  

Co-Founder dan CEO Nodeflux Meidy Fitranto mengatakan, dengan teknologinya, pihaknya melakukan sebuah analisa yang mampu mengenali dan membaca plat nomor kendaraan. 

"Vision AI, dilatih untuk membaca plat nomor dalam berbagai kondisi, baik dari sisi pencahayaan, kondisi cuaca, kualitas gambar, hingga jarak, untuk dapat memberikan analisa secara real-time," ujarnya.

Ia menyakini, dengan penggunaan teknologi, peningkatan potensi penerimaan pendapatan Pemprov DKI Jakarta ini dapat dilakukan dalam skala yang lebih besar.

"Dari segi penerapan berbasis AI untuk operasional pemerintah dan juga mendukung masyarakat dapat memproses pembayaran pajak kendaraan lebih mudah," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir