Jumat, 12 JULI 2019 • 08:43 WIB

Pekan Depan, Pansel Lakukan Uji Kompetensi Capim KPK

Author

Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih didampingi anggota Pansel mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi tahap I, di Kemensetneg, Jakarta, Kamis (11/7/2019). (Foto: Humas Kemensetneg)

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK segera melaksanakan seleksi uji kompetensi yang meliputi objective test dan penulisan makalah yang akan dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemensetneg pada Kamis, (18/6/2019).

Uji Kompetensi harus dilakukan dengan harapan peserta seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019 – 2023 mengetahui apa saja tugas KPK secara detail mengenai tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dan semua hal yang berkaitan dengan korupsi itu sendiri mulai dari penindakan, pencegahan, sampai dengan supervisi,” ujar Anggota Pansel KPK Harkristuti Harkriswono.

Sebanyak 192 orang dari 376 orang yang mengikuti seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos seleksi tahap I yaitu seleksi administrasi. Berdasarkan jenis kelamin didominasi oleh laki-laki sebanyak 180 orang dan perempuan sebanyak 12 orang.

Sementara berdasarkan profesi, jumlah tertinggi sebanyak 43 orang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan, wiraswasta, non government organization (NGO), dan pejabat negara, disusul akademisi/dosen sebanyak 40 orang, dan advokat/konsultan hukum sebanyak 39 orang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir