Rabu, 15 JANUARI 2025 • 15:51 WIB

Fakta-Fakta di Balik Kericuhan Ormas Pemuda Pancasila dengan GRIB yang Berakhir Damai

Author

Kericuhan antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) di Blora berakhir damai

INDOZONE.ID - Sejak hari Senin (13/1/2025) lalu, ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) mengalami keributan dengan ormas Pemuda Pancasila (PP) di daerah Blora, Jawa Tengah, hingga hari Selasa (14/1/2025).

Hal ini mengakibatkan banyak kerusakan kendaraan dan banyak orang luka-luka.

Berikut fakta-fakta dibalik keributan antara ormas GRIB dan Pemuda Pancasila.

Baca Juga: Dibuka Januari 2025 dengan Bunga Cuma 0,5%, Simak Perhitungan KUR untuk UMKM

1. Pemuda Pancasila Menggeruduk Markas GRIB

Pada hari Senin (13/1/2025), ormas PP menggeruduk markas GRIB di Kecamatan Ngawen Blora.

Hal ini didasari ketidaksetujuan ormas PP terhadap kehadiran GRIB yang dinilai sebagai organisasi ilegal.

Menurut MPC PP Munaji, keberadaan GRIB dianggap beroperasi secara ilegal dan meresahkan masyarakat.

“Perlu diingat yang saya sampaikan, bahwa Pemuda Pancasila dan masyarakat tidak suka hadirnya GRIB di Blora. Kalau ada, pasti akan berurusan dengan kita. Kalau mau kepingin jadi organisasi di Blora, izin legalitas harus dipenuhi dulu,” ujar Munaji dalam video wawancara yang beredar di media sosial.

Dari aksi ini ini tidak ada korban jiwa dan kerusakan yang terlibat.

2. Terjadi di Beberapa Titik di Daerah Blora

Sayangnya, kerusuhan tersebut berlanjut hingga hari selanjutnya. Pada hari Selasa (14/1/2025), terjadi kericuhan antara ormas PP dan GRIB di beberapa titik daerah Blora.

Kericuhan pertama terjadi di perempatan Karangjati. Mobil oranye milik PP sedang berhenti di lampu merah kawasan tersebut.

Tiba-tiba sekelompok orang dari ormas GRIB melakukan aksi perusakan mobil di perempatan tersebut.

Tidak hanya itu, mereka juga memukul beberapa anggota PP hingga luka-luka.

Berdasarkan amatan media lokal, satu mobil dan tiga motor mengalami kerusakan. Dari keributan tersebut juga terjadi kemacetan.

Kericuhan kedua terjadi di Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Sebuah video amatir beredar di media sosial menampakkan kedua ormas sedang bentrok di Desa Klokah.

Para penyerang menggunakan kayu, batu, serta tangan kosong.

Baca Juga: Badai Santa Ana Semakin Memperparah Kebakaran di Los Angeles

Beberapa anggota GRIB mengalami luka-luka akibat serangan ormas PP. Para Korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat.

Dari kedua kericuhan yang terjadi di Karangjati dan Kecamatan Kunduran, terdapat total 12 orang yang mengalami luka-luka.

3. GRIB Menekankan Adanya Legalitas Izin

Mengenai legalitas organisasi GRIB, Ketua DPC GRIB Jaya Blora Sugiyanto pun buka suara dan membantah dugaan PP.

Menurutnya GRIB sudah mempunyai legalitas yang jelas, bahkan organisasi tersebut juga sudah diakui secara nasional.

Sugiyanto juga menambahkan bahwa total anggota GRIB di Blora sudah menyentuh 750 anggota, walaupun baru hadir di Blora sejak tiga bulan yang lalu.

4. Pihak Kepolisian dan TNI Turun Tangan

Selama terjadinya kericuhan di depan markas GRIB, Karangjati dan Kecamatan Kunduran, pihak kepolisian dan TNI turun tangan untuk mengatasi situasi yang sudah memanas.

Baca Juga: Miris, Jasad Bayi Ditemukan di Kali Grogol: Sempat Tertumpuk Sampah!

Pihak kepolisian sendiri berhasil mengamankan 19 anggota yang terlibat dalam keributan dua hari lalu.

Akan tetapi, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih dalam mengenai asal pelaku dari ormas PP atau GRIB.

5. Dilakukan Mediasi dan Putusan Damai

Pada hari Rabu (15/1/2025), dilakukan mediasi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora pukul 10.00 WIB lalu.

Mediasi tersebut digelar oleh Bupati Blora Arief Rohman dan dihadiri oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila serta Ketua DPC GRIB Blora. Usai mediasi, kedua belah pihak bersepakat untuk damai.

Kedua pihak memutuskan untuk menjaga keamanan Kabupaten Blora secara kondusif dan tidak mengulangi peristiwa yang lalu.

Penulis: Gadis Kinamulan Esthiningtyas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan